PU NTB PROGRAMKAN PELEBARAN JALAN HUTAN PUSUK

id

     Mataram, 9/12 (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai memprogramkan pelebaran jalan utama yang menghubungkan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Utara, melintasi kawasan hutan lindung Pusuk, Kabupaten Lombok Barat.

     "Lebar jalan di kawasan hutan Pusuk itu hanya enam meter, padahal banyak kendaraan termasuk truk pengangkut barang yang melintasi ruas jalan itu, sehingga perlu dilebarkan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Sugiyanto, di Mataram, Jumat.

     Ia mengatakan, jalan yang melintasi kawasan hutan lindung Pusuk, di Kabupaten Lombok Barat, dari Rembiga, Kota Mataram, ke Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, sepanjang 19,2 kilometer, dengan lebar enam meter.

     Selain sempit, ruas jalan di kawasan hutan Pusuk itu juga menanjak dan menyusuri tebing sehingga rentan kecelakaan lalu lintas dan bencana alam tanah longsor.

     Bahkan, ruas jalan itu berada di kemiringan tebing yang tidak wajar yang mencapai 80 derajat, semestinya hanya 45 derajat.

     "Makanya, diwacanakan untuk mengikis tebing-tebing di sisi jalan di kawasan hutan Pusuk itu, sekaligus pelebaran ruas jalan menjadi delapan meter, termasuk ruang sisa di sisi kiri dan kanan jalan," ujarnya.

     Hanya saja, kata Dwi, upaya pelebaran ruas jalan utama sekaligus akses nasional karena menghubungkan dua kabupaten yang memiliki potensi pariwisata itu, terkendala izin pemanfaatan areal kawasan hutan lindung, yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

     Setiap areal kawasan hutan lindung yang akan dimanfaatkan untuk infrastruktur jalan dan jembatan harus didukung izin pemanfaatan dari Kementerian Kehutanan.

     "Biasanya, harus ada lahan pengganti yang lokasinya tidak jauh dari kawasan hutan lindung yang sudah ada. Ini kendala seriusnya, makanya wacana pelebaran jalan yang sudah digulirkan sejak lama masih harus dikoordinasikan dengan pejabat Kementerian Kehutanan," ujarnya.

     Menurut Dwi, pelebaran jalan di kawasan hutan pusuk itu dipandang penting karena sudah seringkali terjadi bencana tanah longsor di kawasan itu, yang berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas dari Mataram ke Lombok Utara atau sebaliknya.

     Sejauh ini, diterapkan solusi jangka pendek dalam penanganan bencana tanah longsor di kawasan hutan lindung Pusuk itu, yakni pelibatan alat berat untuk menggusur material longsoran yang berada di ruas jalan.

     Pada Senin (5/12) terjadi bencana tanah longsor hingga menutupi sekmen tertentu pada ruas jalan Rembiga-Pemenang, tepatnya di kilometer 12,4 kawasan hutan Pusuk.

     Tim PU mengerahkan alat berat ke lokasi hingga menuntaskan permasalahan kecamatan lalu lintas akibat bencana tanah longsor itu, setelah semalam suntuk menyingkirkan material longsoran berupa tanah dan akar pohon.

     "Semalam suntuk penanganannya, agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga berhari-hari, di jalan akses nasional itu. Memang, daerah Pusuk merupakan salah satu daerah rawan bencana tanah longsor di setiap musim hujan," ujarnya.

     Dwi mengaku juga telah menyikapi bencana tanah longsor yang terjadi di sekmen lainnya di kawasan hutan Pusuk yang juga menutupi badan jalan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan utama dari Mataram ke Pemenang, Lombok Barat itu.

     Bencana tanah longsor itu terjadi saat guyuran hujan deras pada Rabu (7/12) siang hingga petang, namun hanya di sekmen tertentu.

     "Tim PU yang didukung alat berat juga sudah menyikapi masalah itu. Laporannya, sejak siang ini sudah tidak ada lagi kemacetan lalu lintas. Kemarin, petugas telah menyingkirkan sekitar 600 kubik tanah bercampur akar pohon dan material lainnya, dan pada hari ini sekitar 300 kubik," ujarnya. (*)