Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan, belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang merupakan korban kapal tenggelam di kepulauan Batam akan dipulangkan ke Lombok pada pekan ini.
"Sebanyak 17 orang CPMI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam itu akan dipulangkan hari Jumat (15/7)," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Syamsul Rijal di kantornya di Praya, Rabu
Dalam peristiwa tersebut, jumlah CPMI asal Lombok Tengah yang menjadi korban kapal tenggelam yang selamat itu sebanyak 22 orang. Namun, dari puluhan CPMI tersebut sebanyak empat orang melarikan diri dan satu orang dijemput oleh keluarganya.
"CPMI yang kabur dari penampungan di Batam itu telah pulang di rumahnya masing-masing," katanya.
Sedangkan sisanya, sebanyak 17 CPMI yang selamat itu yang akan dipulangkan pada pekan ini dan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk proses kepulangan para CPMI ilegal tersebut.
"Kita tunggu informasi dari BP2MI, yang jelas pemerintah akan memfasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman," katanya.
Sebelumnya, kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 orang di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.
Adapun data sementara PMI asal Provinsi NTB yang berhasil diselamatkan antara lain enam orang dari Lombok Timur, lima orang dari Lombok Tengah, dua orang dari Lombok Barat.
Dari 23 TKI yang selamat satu diantaranya perempuan. Sementara satu TKI bernama Amat, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, Kota Batam untuk dirawat intensif, lantaran sempat tenggelam dan kebanyakan minum air laut, serta tujuh orang dinyatakan hilang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Belasan CPMI ilegal korban kapal tenggelam dipulangkan ke Lombok
Berita Terkait
Kementerian PPMI dan IOM gelar orientasi pra-pemberangkatan CPMI NTB ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 20:12
37 orang calon PMI NTB yang gagal berangkat terima ganti rugi Rp590 juta
Kamis, 17 Oktober 2024 18:44
Layanan daftar CPMI di Lombok Tengah kembali normal usai gangguan PDN
Senin, 24 Juni 2024 11:58
Disnakertrans NTB ajak calon pekerja migran kuasai bahasa asing
Rabu, 6 Maret 2024 18:39
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50
Disnakertrans NTB minta Kades selektif beri izin CPMI
Minggu, 24 Desember 2023 21:47
7 warga Mataram lulus seleksi CPMI ke Arab Saudi gratis
Senin, 30 Oktober 2023 14:33
Jaksa melanjutkan penahanan tersangka perekrutan CPMI nonprosedural
Senin, 16 Oktober 2023 21:00