Mekkah (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa maskapai penerbangan jangan mengubah jadwal penerbangan jamaah haji sesukanya karena akan berdampak langsung pada jamaah.
"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Menag usai rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2022 di Jeddah, Sabtu.
Baca juga: Gibran ingin penerbangan luar negeri lewat Adi Soemarmo terealisasi
Baca juga: Bandara Gusti Ngurah Rai layani tambahan dua penerbangan internasional baru
Dalam rapat tersebut hadir delegasi Amirul Hajj, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, tim pengawas, stafsus Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Menurut Menag, sampai hari ini pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke 16 dari maskapai Garuda Indonesia. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada jamaah haji. "Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah di geser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih sembilan jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," katanya.
Ia sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji. "Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, gak tau caranya itu karena ini terkait dengan jamaah," katanya.
Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jamaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdul MakkahAziz, Jeddah. Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah.
Berita Terkait
Menag harap UPQ berkontribusi pada penghapusan buta huruf
Rabu, 4 Desember 2024 16:41
Menag: Kasus Gus Miftah jadi pembelajaran
Rabu, 4 Desember 2024 16:24
Anggaran insentif guru non-PNS mencapai Rp897 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 13:43
Menag Nasaruddin pastikan tak ada perbedaan MBG pesantren dengan sekolah umum
Minggu, 1 Desember 2024 7:58
Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi
Kamis, 21 November 2024 8:53
Menag sowan ke MUI perkuat sinergi antarlembaga
Selasa, 19 November 2024 16:34
Menag luncurkan Gerakan Wakaf Uang
Minggu, 17 November 2024 14:43
Kemenag komitmen bentuk direktorat pesantren
Kamis, 14 November 2024 20:14