Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Amy Yayuk Sri Rahayu mengatakan aturan wajib booster sebagai syarat mobilitas dan syarat memasuki fasilitas umum merupakan kebijakan yang sangat tepat guna meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat.
"Kebijakan wajib vaksinasi dosis penguat atau booster ini sangat strategis," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat. Guru besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah ketika terjadi tren kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.
"Pemerintah saat ini sudah memiliki pengalaman yang memadai dalam mengendalikan pandemi selama dua tahun. Dengan demikian, ketika terdapat indikator peningkatan kasus COVID-19, maka pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis," katanya.
Baca juga: Booster kedua nakes di Mataram tunggu pengiriman stok vaksin
Baca juga: 700 nakes di RSUD Mataram siap di booster tahap dua
Menurut dia, kebijakan-kebijakan strategis memang dibutuhkan sebagai bentuk langkah adaptif di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. "Dengan demikian, menilik bahwa penyebaran COVID-19 yang tercepat ada di klaster-klaster pergerakan manusia, seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian lainnya, maka kebijakan booster sangat tepat," katanya.
Amy menambahkan, edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat perlu terus dilakukan guna mendukung peningkatan cakupan vaksinasi dosis penguat.
"Melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif diharapkan masyarakat akan berperan aktif mendukung program ini," katanya. Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster atau dosis penguat dalam rangka merespons kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini.
"Masyarakat perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto. Agus menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan berinisiatif mendatangi gerai-gerai vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.
Berita Terkait
Perawatan dengan masa pemulihan singkat kian digemari
Kamis, 18 Januari 2024 6:52
BRIN mengembangkan vaksin penguat Tuberkulosis
Senin, 16 Oktober 2023 21:04
Sebanyak 68,83 juta penduduk terima vaksin dosis ketiga
Senin, 22 Mei 2023 6:57
Sebanyak 3,15 juta warga telah divaksinasi booster kedua
Minggu, 7 Mei 2023 9:19
Bandara Lombok siapkan layanan vaksin COVID-19 menjelang Lebaran
Minggu, 16 April 2023 17:11
Dinkes Mataram menyiapkan layanan booster untuk pemudik
Selasa, 11 April 2023 20:23
Pemkot Mataram mengingatkan pemudik untuk booster COVID-19
Rabu, 5 April 2023 17:08
Need to anticipate COVID transmission during homecoming
Kamis, 30 Maret 2023 6:57