Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin dalam rangka menjamin keselamatan serta keamanan para pengguna jalan tol pascakecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang KM253.
"Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hedy menambahkan Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.
Hal tersebut menyusul kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9) yang terjadi di jalan Tol Pejagan-Pemalang KM253 yang salah satunya dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol. Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka.
"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," kata Hedy.
Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.
Baca juga: BWS mengimbau masyarakat NTB waspadai penipuan catut program Kemen-PUPR
Baca juga: KPK tangkap 20 orang pejabat Kementerian PUPR
"Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan," ujar Hedy.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol.
Danang menambahkan Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai. Selain itu, BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut.
Berita Terkait
PUPR terus bangun pengaman pantai kawasan pulau terkecil dan terluar
Minggu, 13 Oktober 2024 7:27
Kementerian PUPR serukan konsep bangunan hijau
Selasa, 8 Oktober 2024 6:23
PUPR bangun 5.999 km jalan nasional baru
Jumat, 4 Oktober 2024 15:41
Kementerian PUPR selesaikan penanganan kawasan Belawan
Selasa, 1 Oktober 2024 7:24
PUPR bangun pendopo-toilet internasional mendukung KSPN Tanjung Kelayang
Senin, 30 September 2024 4:05
Kementerian PUPR-APWF kerja sama penyelenggaraan APWS tahun 2027
Minggu, 29 September 2024 5:33
Kementerian PUPR survei lokasi pembangunan TPST Mataram
Selasa, 24 September 2024 10:13
Kementerian PUPR tata kawasan permukiman kumuh Lagasa di Muna
Senin, 23 September 2024 4:42