BKPP Lombok Tengah: Seleksi P3K Guru 2022 tanpa tes

id P3K,Lombok Tengah

BKPP Lombok Tengah: Seleksi P3K Guru 2022 tanpa tes

Kepala BKPP Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Wardihan (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, seleksi pengangkatan tenaga honorer guru menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2022 dilakukan tanpa tes bagi tenaga guru yang sebelumnya telah mengikuti seleksi P3K.

"Seleksi P3K bagi guru honor itu dilakukan tanpa tes. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dan teknis itu masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," kata Kepala BKPP Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Praya, Jumat.

Ia mengatakan khusus untuk tenaga honor guru yang diangkat menjadi P3K tersebut yang telah masuk data dapodik dan telah mengikuti tes P3K sebelumnya. Sehingga pengangkatan P3K guru 2022 ini dilakukan sesuai dengan hasil passing grade dan melalui observasi tes yang dilakukan oleh Guru, Kepala Sekolah dan Tim dari BKPP.

Jumlah tenaga honorer guru yang telah mengikuti tes P3K di tahun sebelumnya itu mencapai ribuan, sehingga dilakukan penjaringan melalui hasil passing grade tes tahun sebelumnya.

"Kuota P3K guru untuk Lombok Tengah 742 formasi," katanya.

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan P3K tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk untuk penerimaan P3K tenaga kesehatan maupun teknis.

"Kita tunggu informasi dari pemerintah pusat," katanya.

Berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat kuota penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Lombok Tengah di 2022 sebanyak 940 formasi. Formasi ASN tersebut terdiri dari 742 formasi tenaga pendidikan, 109 tenaga kesehatan dan 86 formasi teknis administrasi.

"Formasi yang dibuka untuk tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis," katanya.

Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah. Pemerintah memudahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi P3K 2021 langsung diangkat menjadi P3K 2022 tanpa tes.