INVESTOR AUSTRALIA SEGERA TEKEN KONTRAK LAHAN MANDALIKA

id

     Mataram, 27/9 (ANTARA) - Investor Australia yang tergabung dalam Marina Cube's Hotel segera meneken kontrak sewa lahan di kawasan pariwisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk pembangunan hotel bintang lima atau empat.
     "Rencananya awal pekan pertama Oktober 2012, kita akan tanda tangani kontrak sewa lahan untuk dua investor, satunya Australia Marina Cube's Hotel, dan satunya lagi lokal (investor nasional)" kata Direktur Pengembangan PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) Edwin Darmasetiawan, di Mataram, NTB, Kamis.
     Marina Cube's Hotel akan berkolaborasi dengan PT Rajawali, untuk membangun fasilitas hotel beserta pelabuhan khusus di kawasan Mandalika.
     Saat peresmian dimulainya pembangunan (groundbreaking) kawasan Mandalika, pada 21 Oktober 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PT Canvas Development (Rajawali Group) melalui Peter Sondakh selaku pendiri, ketua, dan CEO PT Rajawali, telah menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan Mandalika dengan manajemen BTDC.
     Konsep awalnya, Rajawali Group akan membangun dan mengembangkan hotel dan vila, serta "hight end resort" di Tanjung Ann.
     Sedangkan, investor lokal yang juga akan membangun hotel bintang V atau IV di kawasan Mandalika yakni Novotel, yang sudah memiliki lahan dan hotel representatif di kawasan Mandalika Resort. 
     Edwin mengatakan, dua investor yang akan segera membangun hotel bintang V atau IV itu, akan menyewa masing-masing 10 hektare lahan di kawasan Mandalika, namun berbeda lokasi meskipun masih dalam kawasan yang hendak dikembangkan PT BTDC.
     Durasi kontrak sewa lahan itu mencapai 30 tahun dengan opsi perpanjangan 20 tahun sesuai ketentuan Undang Undang Agraria, namun BTDC juga tengah mengupayakan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Mandalika itu, sehingga durasinya dapat mencapai 50 tahun dengan opsi perpanjangan 2 x 20 tahun.
     BTDC juga berharap, pembahasan usulan penetapan KEK Mandalika dapat digelar dalam bulan Oktober 2012, agar segera ada keputusannya.
     Setelah penandatanganan kontrak sewa lahan, maka kedua investor itu berkewajiban membayar sesuai nilai yang disepakati.
     "Tentunya setelah tanda tangan kontrak itu, investor itu akan segera membangun agar investasinya cepat kembali. Diharapkan dalam tahun ini," ujarnya.    
     Menurut Edwin, penandatanganan kontrak sewa lahan itu diagendakan di kawasan Mandalika, dan diupayakan disaksikan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
     BTDC juga berencana mengundang Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu guna menghadiri acara penandatanganan itu.
     "Kalau investor lainnya yang berminat atas kawasan Mandalika dan sudah pernah MoU, sedang proses 'beauty countes' dan dalam waktu dekat kita umumkan pemenangnya," ujarnya. (*)