PEMPROV NTB PERBANYAK PEJABAT PENILAI ASET DAERAH

id

     Mataram, 2/10 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya memperbanyak jumlah pejabat penilai aset daerah yang dididik secara khusus di jajaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) di Jakarta.

     "NTB baru punya satu penilai aset yang bersertifikat, sehingga perlu diperbanyak karena tugas penilaian aset harus berkelanjutan dan beban kerjanya cukup tinggi," kata Kepala Biro Umum Setda NTB Iswandi Ibrahim, di Mataram, Selasa.

     Ia mengatakan, Pemprov NTB telah memprogramkan pelatihan khusus penilaian aset bagi sejumlah PNS yang ditunjuk, di tahun anggaran 2012, namun belum bisa terealisasi karena terkendala kesiapan instruktur di jajaran Kemkeu.

     Instruktur pelatihan penilaian aset di Kemkeu tengah disibukkan dengan kegiatan rutin sehingga program tersebut tertunda hingga 2013.

     "Kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, terkait program pelatihan khusus penilai aset itu. Mudah-mudahan awal 2013 sudah bisa terlaksana," ujarnya.

     Iswandi mengakui, keterbatasan tenaga penilai aset itu mengakibatkan banyak aset Pemprov NTB yang nilainya belum bisa ditetapkan, sehingga dalam laporan keuangan dicantumkan bernilai satu rupiah.

     Untuk memperjelas ketidakwajaran nilai aset itu, Pemprov NTB menggandeng KPKNL Mataram untuk membenahinya.

     Kerja sama Pemprov NTB dan KPKNL Mataram itu diawali dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilakukan Kepala Biro Umum Setda NTB Iswandi Ibrahim mewakili Pemprov NTB, dengan Kepala KPKNL Mataram Syukuri Ashadi, di Mataram, Selasa (2/10).

     Kesepakatan kerja sama itu berupa penilaian atas barang milik Pemprov NTB yang belum ditetapkan nilainya atau yang masih bernilai satu rupiah itu.

     Iswandi menyebut aset bernilai satu rupiah itu teridentifikasi sebanyak 42 persil, terdiri dari sebanyak 320 unit peralatan dan mesin, dan 66 unit kendaraan bermotor, 254 unit peralatan kantor dan bangunan sebanyak 47 unit.

     Aset itu tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB selaku unit pengguna aset.

     Aset Pemerintah Provinsi NTB itu terdiri atas aset lancar, berupa kas dan piutang, investasi jangka panjang, dan aset tetap, berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan.

     Pemprov NTB juga memiliki aset tetap lainnya dan konstruksi dalam pengerjaan, yang juga dimasukan dalam neraca daerah.

     "Untuk mengetahui nilai wajar aset tersebut, diperlukan penilaian dan yang menilainya merupakan pihak yang bersertifikat penilai aset, dan kewenangan itu ada pada KPKNL sehingga dijalin kerja sama," ujarnya. (*)