Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih penghargaan sebagai Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) Terbaik dalam pemenuhan tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Terima kasih kepada Kemenkes yang telah memberikan penghargaan ini, meskipun sebagai daerah baru di NTB, Lombok Utara memiliki tenaga dan fasilitas kesehatan yang lengkap," kata Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu usai menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada pertemuan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan bertempat di Jakarta, melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa.
Penghargaan itu sebagai wujud dari inisiatif enam pilar transformasi kesehatan yang merupakan upaya perbaikan sistem kesehatan untuk mengatasi ketimpangan kesehatan baik di dalam negeri maupun ketimpangan kesehatan antarnegara
"Lombok Utara dianggap sebagai daerah DTPK yang hampir memenuhi seluruh kebutuhan tenaga kesehatan," katanya.
Ia mengatakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat dan seiring waktu setiap tahun tenaga kesehatan di Lombok Utara terus bertambah baik dari dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya.
"Pada 2024 ini juga tenaga kesehatan di Lombok Utara bertambah yakni dengan adanya pengangkatan CPNS dan PPPK," katanya.
Meskipun dari segi usia, kata Bupati , Lombok Utara sebagai kabupaten termuda di NTB, namun ikhtiar terus dilakukan dalam upaya mengajar ketertinggalan dari daerah lain dengan fasilitas kesehatan yang lengkap dan ditunjang oleh tenaga kesehatan yang lengkap pula.
"Sekarang tinggal bagaimana fasilitas kesehatan yang ada dapat dikelola dengan baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Kementerian Kesehatan tengah melakukan upaya transformasi kesehatan dengan melakukan penguatan program pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Upaya yang dilakukan dalam pemenuhan SDM kesehatan yang berkompeten dan berkeadilan dengan meningkatkan pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas, meningkatkan kompetensi dan sistem pendidikan dan pelatihan SDM Kesehatan, serta meningkatkan sistem pembinaan dan karier SDM Kesehatan.
"Pengharapan yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemda dalam pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan," katanya.