Sejumlah anggota DPRD Lombok Utara diduga selewengkan dana pokir

id penyelewengan dana pokir, dprd lombok utara, kejati ntb, kasus korupsi,pokir

Sejumlah anggota DPRD Lombok Utara diduga selewengkan dana pokir

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memberi atensi terhadap laporan dugaan penyelewengan dalam penyaluran dana pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Lombok Utara.

"Yang pastinya, laporan aduan soal penggunaan pokir di Lombok Utara ini kami atensi," kata Asisten Intelijen Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Sabtu.

Ely mengaku bahwa dirinya baru mendapatkan informasi adanya laporan aduan yang datang dari kelompok masyarakat tersebut.

Materi tentang dugaan penyelewengan diketahui setelah pihaknya menerima kedatangan pelapor dari kelompok masyarakat yang menanyakan perkembangan laporan pada Kamis (30/1).

Baca juga: Kejari Sumbawa tunggu hasil audit inspektorat terkait korupsi dana pokir

Sebagai tindak lanjut penerimaan laporan aduan tersebut, Ely mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan telaah.

"Kami akan pelajari dahulu dokumen terkait dugaannya. Kalau pun ada kebutuhan lain, kami akan telusuri lebih lanjut," ujar dia.

Dugaan penyelewengan dana pokir sejumlah anggota DPRD Lombok Utara yang masuk ke Kejati NTB ini muncul dalam periode jabatan 2019–2024.

Kejaksaan menerima informasi bahwa penggunaan dana pokir sejumlah anggota DPRD Lombok Utara tidak tepat sasaran dan adanya penyalahgunaan.

Baca juga: Kejaksaan telusuri kerugian negara kasus pengadaan bibit sapi di Lombok Barat

Seperti bantuan beras untuk masyarakat kategori miskin. Pelapor menduga penyaluran bantuan tidak mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga tidak tepat sasaran.

Dugaan tersebut muncul karena pelapor menerima informasi dari pihak dinas sosial yang tidak diikutsertakan dalam proses penyaluran.

Menurut Ely, sudah ada aturan baku dalam proses penyaluran beras yang menjadi bagian dari bantuan sosial tersebut. Penyalur harus mengacu pada DTKS terbaru dari dinas sosial.

"Jadi, bansos itu harus tepat sasaran, harus mengacu pada DTKS terbaru. Kalau memang ada yang sudah meninggal, tetapi masuk dalam daftar penerima, ini perlu dipertanyakan," ucapnya.

Selain bantuan beras, ada juga penggunaan dana pokir yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan peralatan salon, bantuan untuk kelompok sadar wisata, bantuan untuk kelompok di Gili Trawangan dalam bentuk sarana kelengkapan hotel.

Baca juga: Lombok Tengah perkuat komitmen cegah korupsi

Ada juga penyelewengan dana pokir untuk pembangunan yayasan, lapangan tenis, peralatan bengkel dan cuci kendaraan.

Pelapor menduga sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari dana pokir tersebut mengalir pada jejaring usaha milik sejumlah anggota DPRD Lombok Utara periode 2019–2024.