Ratusan nelayan di Lombok Tengah terima sertifikat hak atas tanah

id Sertifikat Nelayan ,Lombok Tengah ,NTB,Ikan,Laut,Nelayan,Bank,Sertifikat

Ratusan nelayan di Lombok Tengah terima sertifikat hak atas tanah

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Nurjahman. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan nelayan di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima sertifikat hak atas tanah yang merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jumlah sertifikat yang diserahkan ini sebanyak 700 bidang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah Nurjahman di Praya, Senin.

Ia menjelaskan, program sertifikat hak atas tanah pelaku usaha kelautan dan perikanan khusus untuk nelayan dimulai sejak 2010.

Kemudian di 2023 target 700 bidang dan realisasinya sebanyak 700 bidang, yang berdiri atas untuk nelayan sebanyak 300 bidang dan pembudidayaan ikan 400 bidang.

"Sampai saat ini realisasi program sertifikat hak atas tanah yang terbit untuk para nelayan itu sebanyak 3.200 sertifikat dari total 6.552 nelayan sejak 2010 hingga 2023," katanya.

Ia mengatakan, tujuan program sertifikat gratis bagi nelayan tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan modal usaha. Selain itu, diharapkan para nelayan lebih mudah dalam mengakses modal untuk dijadikan agunan di Bank.

"Program ini untuk mendukung peningkatan model usaha para nelayan," katanya.

Ia mengatakan pula, sebanyak 611 sertifikat telah dimanfaatkan oleh nelayan maupun pembudidayaan ikan untuk mengakses modal di Bank dengan nilai pinjaman Rp13 miliar.

"Program ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Karena itu, ia berharap kepada para nelayan lainnya yang mendapatkan program sertifikat tersebut untuk bisa memanfaatkan program ini dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan.

"Program sertifikat ini terus dilaksanakan setiap tahun, karena masih banyak nelayan yang belum mendapatkan program tersebut," katanya.