INVESTOR AS PROGRAMKAN PEMBANGUNAN PABRIK PENGOLAHAN IKAN DI NTB

id

     Mataram, 2/12 (ANTARA) - Investor Amerika Serikat (AS) North Atlantic Seafood yang telah memiliki basis jaringan bisnis di Pulau Bali yakni PT Bali Seafood Internasional, memprogramkam pembangunan pabrik pengolahan ikan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

     "Rencana itu sudah disampaikan kepada Gubernur NTB, saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan perikanan berkelanjutan di Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (28/11)," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Minggu.

     MoU itu ditandatangani Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan Chief Executive Officer PT Bali Seafood Internasional Gerald C Knecht.

     Juru Bicara Pemprov NTB itu mengatakan, di sela-sela penandatanganan MoU itu, secara khusus Gerald menyampaikan kepada Gubernur NTB yang saat itu didampingi Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur, bahwa pihaknya akan membangun pabrik pengolahan ikan di NTB.

     Pabrik itu dikabarkan bernilai empat miliar dolar AS, yang diyakini akan mampu menyerap hasil tangkapan ikan di wilayah timur Indonesia yang dikabarkan cukup melimpah.

     Apalagi, selama ini pabrik pengolahan ikan sebagian besar berada di wilayah barat Indonesia sehingga kurang bisa menyerap hasil nelayan wilayah timur Indonesia.

     Jenis ikan yang akan diolah di pabrik itu seperti tuna, mohi, kakap dan emperor, yang sangat potensial pengembangannya di wilayah NTB, terutama di Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

     Teluk Santong terletak di kawasan segitiga yaitu Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Tambora, yang sangat potensil untuk pengembangan minapolitan di bidang perikanan, dan juga memiliki potensi di bidang pariwisata, sehingga diperlukan infrastruktur dasar untuk pengembangan pelabuhan di teluk itu.

     Bahkan, pihak investor AS itu sudah melakukan riset pendahuluan dan memastikan Teluk Santong memiliki potensi besar di bidang perikanan tangkap.

     "Rencananya, setelah diproses dan siap dipasarkan, maka akan diekspor ke Amerika. Karena itu, PT Bali Seafood Internasional menghendaki pengembangan perikanan yang berkelanjutan, terutama di Teluk Santong," ujarnya.

     Tri menambahkan, dengan adanya MoU itu Pemprov NTB telah memberikan dukungan untuk mengembangkan perikanan berkelanjutan di Teluk Santong, disertai dukungan hak pengelolaan lahan yang dimiliki kepada PT Bali Seafood Internasional.

     Hal itu merupakan bagian dari upaya memaksimalkan fungsi pangkalan pendaratan ikan di Teluk Santong, Sumbawa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah serta penyerapan tenaga kerja lokal.

     "Selain itu, untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut terkait program pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan," ujarnya. (*)