Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
“Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Nunuk mengatakan Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini ataupun meninggal, dapat terisi.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni meminta para guru untuk menunggu pengumuman tersebut karena Panselnas terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan guru agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Baca juga: Cek kapan pengumuman PPPK Guru 2023, setelah pertengahan Februari
Baca juga: Gubernur NTT pastikan guru honorer lolos pasing grade PPPK
Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Pada pasal 20 dijelaskan pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan, sedangkan pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas. “Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” ujar Aris.
Berita Terkait
Mulai 2025, Guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta
Rabu, 27 November 2024 11:52
Penempatan guru PPPK dievaluasi
Senin, 11 November 2024 17:56
Strategi Cagub NTB tingkatkan kesejahteraan para guru honorer
Kamis, 24 Oktober 2024 6:22
Kebijakan PPPK terbaru bisa atasi kekurangan guru di NTB
Senin, 7 Oktober 2024 20:44
Kemendikbudristek dorong kesejahteraan guru
Selasa, 14 Mei 2024 19:38
Guru Penggerak wujudkan pendidikan unggul
Rabu, 20 Maret 2024 16:48
Dinas Pendidikan Kota Mataram analisis kebutuhan guru
Jumat, 12 Januari 2024 16:45
Formasi PPPK guru disabilitas di Mataram nihil pendaftar
Senin, 9 Oktober 2023 20:59