Gubernur NTT pastikan guru honorer lolos pasing grade PPPK

id NTT,guru honor,lolos PPPK,guru honor di NTT,viktor laiskodat,Gubernur NTT pastikan guru honorer diangkat,guru honorer lo

Gubernur NTT pastikan guru honorer lolos pasing grade PPPK

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (ANTARA/Benny Jahang)

Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021 dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dipastikan diangkat sebagai ASN/PPPK.

"Kami pastikan para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes dengan passing grade dalam tes ASN/PPPK akan diangkat pemerintah sebagai ASN PPPK," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Jumat.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu terkait nasib ratusan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah dinyatakan lulus tes pada tahun 2021, namun hingga kini belum menerima SK pengangkatan sebagai ASN/PPPK. Dia mengatakan, para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021 untuk tidak resah karena dipastikan diangkat sebagai ASN/PPPK.

Menurut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bagi tenaga guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes, dipastikan diangkat. "Mereka pasti diangkat karena tidak ada pilihan lain karena sudah dinyatakan lulus tes PPPK. Semuanya tergantung pada kondisi keuangan daerah apabila sudah memungkinkan maka para guru honorer itu diangkat. Apabila sudah diangkat maka hak dan kewajiban-nya harus dipenuhi seperti harus mengajar dan menerima gaji sesuai ketentuan," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca juga: Pemda NTT target kekerdilan turun jadi 10 persen 2023
Baca juga: Gubernur NTT apresiasi prevalensi stunting di SBD turun


Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini belum menerbitkan SK kepada ratusan gurur honorer lolos tes PPPK, karena tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji para guru yang sudah dinyatakan lulus tes ASN/PPPK tersebut.

"Kami mau bayar pakai apa?. Kalau kami menerbitkan SK lalu siapa yang bayar gajinya karena dana yang dialokasikan dari pusat sudah dipotong. DAU yang dialokasikan pemerintah pusat itu telah dipangkas," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Dia menjelaskan, Pemprov NTT sangat berhati-hati dalam pengangkatan tenaga PPPK karena membutuhkan dana ratusan miliar sebagai gaji tenaga ASN/PPPK itu,