Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021 dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dipastikan diangkat sebagai ASN/PPPK.
"Kami pastikan para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes dengan passing grade dalam tes ASN/PPPK akan diangkat pemerintah sebagai ASN PPPK," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Jumat.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu terkait nasib ratusan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah dinyatakan lulus tes pada tahun 2021, namun hingga kini belum menerima SK pengangkatan sebagai ASN/PPPK. Dia mengatakan, para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021 untuk tidak resah karena dipastikan diangkat sebagai ASN/PPPK.
Menurut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bagi tenaga guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes, dipastikan diangkat. "Mereka pasti diangkat karena tidak ada pilihan lain karena sudah dinyatakan lulus tes PPPK. Semuanya tergantung pada kondisi keuangan daerah apabila sudah memungkinkan maka para guru honorer itu diangkat. Apabila sudah diangkat maka hak dan kewajiban-nya harus dipenuhi seperti harus mengajar dan menerima gaji sesuai ketentuan," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga: Pemda NTT target kekerdilan turun jadi 10 persen 2023
Baca juga: Gubernur NTT apresiasi prevalensi stunting di SBD turun
Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini belum menerbitkan SK kepada ratusan gurur honorer lolos tes PPPK, karena tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji para guru yang sudah dinyatakan lulus tes ASN/PPPK tersebut.
"Kami mau bayar pakai apa?. Kalau kami menerbitkan SK lalu siapa yang bayar gajinya karena dana yang dialokasikan dari pusat sudah dipotong. DAU yang dialokasikan pemerintah pusat itu telah dipangkas," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Dia menjelaskan, Pemprov NTT sangat berhati-hati dalam pengangkatan tenaga PPPK karena membutuhkan dana ratusan miliar sebagai gaji tenaga ASN/PPPK itu,
Berita Terkait
BPBD Matim identifikasi deker ambruk
Rabu, 18 Desember 2024 5:44
Pelni Labuan Bajo tingkatkan keselamatan-keamanan kapal menjelang Nataru
Jumat, 13 Desember 2024 5:18
Basarnas Maumere gelar kesiapsiagaan hadapi Naru
Jumat, 13 Desember 2024 3:52
Pajak kendaraan bermotor NTT turun jadi 1,2 persen
Rabu, 11 Desember 2024 4:27
Paus terdampar di Ngada NTT digiring ke laut lepas
Rabu, 11 Desember 2024 4:24
Aktivitas Gunung Anak Ranakah di NTT masih waspada
Rabu, 11 Desember 2024 3:45
OJK imbau Bank NTT segera penuhi ketentuan modal inti
Selasa, 10 Desember 2024 21:11
Sebanyak 900 KK korban erupsi Lewotobi menerima ketetapan lahan relokasi
Minggu, 8 Desember 2024 10:46