Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan empat orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.
"Keempat pelaku merupakan beda jaringan dan kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda, dua di antaranya termasuk residivis" kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, di Praya, Senin.
Ia menjelaskan bahwa tiga terduga pelaku berinisial N (34), S, (43) dan A warga Kecamatan Praya Barat, dimana S dan A merupakan resedivis, diamankan di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat pada hari kamis (9/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Sedangkan terduga pelaku keempat berinisial S, (37) warga Praya Timur berhasil diamankan di jalan raya Desa persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur pada hari Jumat (10/3) sekitar pukul 11.00 Wita. Dimana saat dilakukan penangkapan S sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas menggunakan mobil yang dikendarainya, beruntung petugas hanya mengalami luka ringan.
"Dari keempat pelaku kami dapat mengamankan 102,54 gram sabu" jelas Hizkia.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28
BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi
Kamis, 26 September 2024 12:20