Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengantongi enam nama calon tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya.
"Dalam kasus ini sudah ada enam nama calon tersangka," kata Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta di Mataram, Selasa.
Baca juga: Polres Lombok Utara mengagendakan gelar perkara korupsi sumur bor
Baca juga: Polres Lombok Utara mengagendakan gelar perkara korupsi sumur bor
Dia mengatakan di antara enam nama calon tersangka tersebut, terdapat tiga orang dari pihak swasta.
"Yang jelas, peran masing-masing ada keterkaitan antara satu dengan yang lain, ada penanggung jawab, pihak ketiga dan bagian-bagian lainnya," ujar dia.
Meskipun sudah mengantongi nama calon tersangka, namun Sudarmanta belum dapat memastikan perihal agenda penetapan. "Untuk sementara, penetapannya kami masih butuh waktu," imbuhnya.
Dalam penanganan kasus ini penyidik telah mengantongi angka kerugian negara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB senilai Rp455 juta.
Berita Terkait
Polisi tunggu hasil penelitian berkas tiga tersangka korupsi sumur bor
Selasa, 22 Oktober 2024 13:00
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus sumur bor di Lombok Utara
Senin, 15 Juli 2024 12:34
Berkas perkara korupsi sumur bor di Lombok Utara dinyatakan lengkap
Selasa, 28 Mei 2024 15:46
Polres Lombok Utara ungkap peluang tersangka baru di kasus sumur bor
Kamis, 2 Mei 2024 21:03
Polres Lombok Utara mempelajari petunjuk jaksa terkait korupsi sumur bor
Kamis, 14 Maret 2024 19:15
Polres Lombok Utara menetapkan tersangka kasus proyek sumur bor
Kamis, 7 Desember 2023 19:11
Polres Lombok Utara memastikan belum ada tersangka di kasus sumur bor
Rabu, 25 Oktober 2023 14:00
Polisi sebut penelusuran kerugian kasus sumur bor di Lombok Utara belum final
Selasa, 27 Juni 2023 13:45