Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya peluang tersangka baru di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya tahun anggaran 2016.
"Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka, karena proses penyidikan masih terus berjalan," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki melalui sambungan telepon dari Mataram, Kamis.
Dia melanjutkan, penyidikan yang sedang berjalan kini masih mengacu pada kelengkapan berkas tersangka berinisial S, seorang pejabat pada Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Kelautan dan Perikanan Lombok Utara yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Untuk perkembangan penanganan tersangka S, penyidik telah melimpahkan berkas ke jaksa peneliti. Ghufron memperkirakan berkas tersebut akan segera dinyatakan lengkap, mengingat penyidik sudah beberapa kali memperbaiki kelengkapan berkas sesuai petunjuk jaksa peneliti.
"Kemungkinan besok sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti)," ujarnya.
Adapun bukti kelengkapan berkas tersangka S, dikuatkan dengan temuan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) NTB senilai Rp408 juta.
"Jadi, dari BPKP melihat pekerjaan itu sebagai total loss (kerugian total)," ucap dia.
Dengan alat bukti tersebut, penyidik menetapkan S sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perkara yang berada dalam penanganan Polres Lombok Utara ini berasal dari laporan masyarakat. Dalam laporan, muncul dugaan hasil pekerjaan berstatus mangkrak atau tidak dapat dimanfaatkan oleh petani.
Ada tiga titik lokasi pekerjaan, yakni di Dusun Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang. Kemudian dua titik di Dusun Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung.
Berita Terkait
Kejari Lombok Timur terima hasil cek ahli terkait proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 November 2024 16:47
Polisi tunggu hasil penelitian berkas tiga tersangka korupsi sumur bor
Selasa, 22 Oktober 2024 13:00
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus sumur bor di Lombok Utara
Senin, 15 Juli 2024 12:34
Berkas perkara korupsi sumur bor di Lombok Utara dinyatakan lengkap
Selasa, 28 Mei 2024 15:46
Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Jumat, 3 Mei 2024 15:43
Polres Lombok Utara mempelajari petunjuk jaksa terkait korupsi sumur bor
Kamis, 14 Maret 2024 19:15
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
Polres Lombok Utara menetapkan tersangka kasus proyek sumur bor
Kamis, 7 Desember 2023 19:11