Retribusi tower di Lombok Tengah capai 64 persen

id tower di Lombok Tengah,retribusi tower di Lombok Tengah,Lombok Tengah ,menara,menara telekomunikasi di Lombok Tengah

Retribusi tower di Lombok Tengah capai 64 persen

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, M Zarkasi (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi atau tower telah mencapai 65 persen dari total target Rp1,35 Miliar.

"Realisasi PAD retribusi menara di Lombok Tengah hingga pertengahan 2023 ini Rp872 juta dari total target selama satu tahun Rp1,35 Miliar," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lombok Tengah, M Zarkasi di Praya, Jumat.

Ia mengatakan, jumlah menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu mencapai 315 titik yang tersebar di 12 kecamatan.

"Jumlah PAD tower yang belum dibayarkan Rp35 persen atau Rp481 juta," katanya.

Ia mengatakan, realisasi PAD retribusi tower di Kabupaten Lombok Tengah tetap mencapai target setiap tahun. Namun, target retribusi tower ini tidak bisa dinaikkan, karena jumlah tower di Lombok Tengah belum bertambah.

"Kalau jumlah tower bertambah, baru target retribusi ini bisa dinaikkan. Kalau tidak ada penambahan tower, target tetap," katanya.

Berdasarkan catatan pendapatan asli daerah dari retribusi menara telekomunikasi 2022 itu mencapai Rp1,4 miliar atau 120 persen dari total target pada 2022 sebesar Rp1,2 miliar.

"Capaian PAD dari retribusi menara di 2022 ini capai Rp1,4 miliar. Melebihi dari target yang telah ditentukan," katanya.

Sesuai dengan aturan, retribusi menara per unit itu Rp4,2 juta dan disetorkan langsung oleh perusahaan tower ke kas daerah, tidak melalui dinas.

"Kita hanya melakukan penagihan, uang yang disetorkan itu langsung masuk ke rekening daerah," katanya.

Dari ratusan titik menara yang telah terpasang di Lombok Tengah, selama ini tidak ada yang menunggak. Hal itu bisa terlihat dari realisasi retribusi tower yang telah melampaui dari target, kecuali pada 2019 akibat peraturan yang belum ada.

"Tunggakan tidak ada, target tahun ini juga kita optimis bisa tercapai," katanya.