Pemkab Lombok Tengah raih WTP ke-11 berturut-turut dari BPK
Sehingga dapat melaksanakan dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah yang akuntabel. Dengan demikian audit keuangan yang dilakukan BPK, merupakan sebuah kebutuhan wajib bagi Pemda untuk mengukur sejauh mana kualitas kinerja akuntabilitas keuangan Pemda dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Saya minta agar kedepannya kinerja keuangan di masing masing OPD untuk ditingkatkan lagi. Saya tidak ingin dengar ada temuan-temuan penyimpangan keuangan yang akan mencederai predikat Kabupaten terbersih selama sepuluh kali itu,” katanya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, berlangsung di ruang kerja Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, di Mataram
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana.