Ganjar Pranowo safari politik di Lombok NTB

id Ganjar Pranowo di NTB,Ganjar Pranowo di Lombok,Ganjar Pranowo ,PDIP,PDIP NTB

Ganjar Pranowo safari politik di Lombok NTB

Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo memberikan sambutan saat Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023). Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke Pantura Cirebon untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA FOTO/Amrin Aming/DA/rwa.

Kader PPP akan kita undang, para tuan guru kita


Setelahnya, Gubernur Jawa Tengah itu akan bertolak menghadiri konsolidasi pemenangan di Kantor DPD PDIP NTB di Mataram.

Selama hampir satu jam, Ganjar bakal membakar semangat ratusan pengurus dan kader PDIP NTB untuk meraih sukses di Pemilu 2024.

Selepas dari Kantor DPD PDIP NTB, Ganjar akan silaturahmi ke kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB. Di sana, Ganjar bakal bertatap muka dengan pengurus, bakal calon legislatif partai berlambang ka'bah itu.

Sejumlah tuan guru dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) juga akan menyambut Ganjar. Setelah dari Kantor DPW PPP, Ganjar akan singgah makan siang di Rumah Makan Taliwang Nada, Mataram.

Usai santap siang, Ganjar akan bertolak ke Kabupaten Lombok Timur. Agenda pertama Ganjar di Lombok Timur adalah ziarah ke makam pahlawan nasional TGKH Zainuddin Abdul Madjid di Pancor.

Diketahui, TGKH Zainuddin Abdul Madjid juga merupakan kakek dari Ketua Harian DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.

TGB juga direncanakan akan turut mendampingi Ganjar dalam agenda tersebut.

Usai dari makam TGKH Zainuddin Abdul Madjid, Ganjar kemudian akan berjumpa dengan ribuan pengurus, kader, dan simpatisan PDIP di Taman Nasional Selong. Di sana, Ganjar akan melakukan konsolidasi akbar.

Di tempat yang sama, Ganjar akan bersua dengan relawan Ganjar se-NTB. Agenda bersama relawan menjadi acara terakhir Ganjar di NTB sebelum kembali bertolak ke Jakarta.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.