BI di Riau perkuat ekosistem sistem pembayaran aman dari pencucian uang

id kepri,batam ,bank indonesia ,sistem pembayaran,bi kepri

BI di Riau perkuat ekosistem sistem pembayaran aman dari pencucian uang

Bank Indonesia Kepri menyelenggarakan Capacity Building Penyelenggara KUPVA BB dan LR tahun 2023 dengan tema “SECURED (Safeguarding Democracy from Money Laundering and Terrorist Financing Hazard)”. (ANTARA/HO-BI Kepri)

Batam (ANTARA) - Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau memperkuat ekosistem sistem pembayaran yang aman dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) melalui peningkatan kapasitas penyelenggara KUPVA BB dan LR.

Kepala Perwakilan BI Kepri Suryono mengatakan pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekali seluruh penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR) dengan pemahaman terkait tipologi TPPU dan TPPT serta strategi penanggulangannya.

"Hal ini diharapkan dapat menghindarkan penyelenggara KUPVA BB dan LR dari kedua tindak pidana dimaksud serta meningkatkan koordinasi penyelenggara dengan pihak yang berwenang terkait transaksi mencurigakan," kata Suryono dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.

Ia menyampaikan upaya pencegahan TPPU dan TPPT juga dilakukan PPATK dengan meningkatkan kualitas pelaporan penyelenggara melalui pelatihan pelaporan Go Anti Money Laundering (GoAML) dan Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR) yang merupakan platform untuk melaporkan transaksi mencurigakan.

Berdasarkan catatannya, kondisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga menjadikan provinsi itu memiliki jumlah KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia, yaitu sejumlah 114 KUPVA BB dan 59 LR. "Keberadaan KUPVA BB dan LR yang besar ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Provinsi Kepri," ujar dia.

Ia menyampaikan, total transaksi jual beli valas oleh KUPVA BB dan total transaksi transfer dana oleh LR di Kepri pada tahun 2022 masing-masing mencapai Rp133,02 triliun dan Rp91,2 triliun. Namun hal tersebut juga diiringi dengan potensi risiko yang tinggi terhadap sistem pembayaran. Suryono menyebutkan hasil kajian Bank Indonesia pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021 menunjukkan bahwa tingkat risiko TPPU pada KUPVA BB dan TPPT pada LR di Provinsi Kepri adalah “Tinggi”.

Baca juga: APTIKNAS anjurkan BSI terbuka ke publik terkait serangan siber
Baca juga: Bank Indonesia -TPID NTB luncurkan GNPIP


"Mempertimbangkan kondisi geografis Provinsi Kepri yang berbentuk kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, serta persiapan menghadapi tantangan ke depan seperti pesta demokrasi mendatang maka diperlukan penguatan penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) oleh seluruh Penyelenggara KUPVA BB dan LR," ujar dia.