Lombok Utara (Antara NTB) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum setempat yang belum sesuai harapan meskipun pemerintah daerah sudah menginvestasikan dana Rp4 miliar.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Utara untuk menjelaskan perkembangan perusahaan daerah ini," kata Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto, di Lombok Utara, Jumat.
Menurut dia, pihaknya membutuhkan penjelasan lebih rinci terkait pemaknaan Permendagri 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014, karena itu pihaknya perlu melakukan fungsi kontrol terkait pelaksanaan Permendagri tersebut.
Dalam Permendagri tersebut, jelas politisi Hanura ini, bagian laba PDAM yang layanannya belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan pelayanan PDAM, harus diinvestasikan kembali untuk penambahan, peningkatan, perluasan sarana dan prasarana sistem penyediaan air minum, baik fisik maupun nonfisik, sehingga tidak disetor atau dimasukkan ke kas daerah sebagai komponen pendapatan daerah.
"Nah pemahaman terhadap Permendagri ini lah yang perlu dijelaskan kepada kami," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Lombok Utara Zarkasi, juga mengaku pihaknya sama sekali tidak mengetahui hasil investasi Rp4 miliar yang sudah ditanamkan di PDAM Lombok Utara.
"Selama ini, Direktur Utama PDAM hanya menyampaikan hasilnya secara lisan saja. Dan hasilnya tidak jelas," katanya.
Dalam APBD murni 2014, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali akan menambah investasi sebesar Rp2 miliar.
Untuk melaksanakan fungsi kontrol, kata anggota dewan dua periode ini, Komisi I merasa sangat membutuhkan penjelasan lebih rinci dari perusahaan daerah pelat merah itu.
"Kami hanya ingin PDAM Lombok Utara bisa sehat dan investasi pemerintah daerah tidak sia-sia," ujar Zarkasi. (*)