Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memandang perlu kebijakan pendapatan perubahan APBD 2023 untuk menyesuaikan target pendapatan asli daerah (PAD).
"APBD perubahan juga diarahkan untuk penyesuaian besaran target dana perimbangan dan penyesuaian terhadap lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah Legewarman saat sidang paripurna dengan agenda persetujuan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 di kantor DPRD setempat, Senin.
Jika dibandingkan dengan APBD 2023, kata dia, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2023 yang awalnya berjumlah Rp2.311.018.446.897,00 direncanakan bertambah sebesar Rp27.196.914.394,00 sehingga totalnya sebesar Rp2.338.215.361.291,00.
Ia menyebutkan perincian pendapatan daerah tersebut, yakni untuk target PAD pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp335.046.387.961,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp19.197.177.436,00 dari target PAD pada APBD 2023 sebesar Rp315.849.210.525,00.
"Perubahan target PAD terjadi akibat adanya penyesuaian target pada pajak daerah yang mengalami penambahan sebesar Rp6.623.803.133,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp3.244.951.126,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp9.328.423.177,00," katanya.
Sementara itu, target pendapatan transfer pada Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp1.971.947.746.985,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp12.364.196.867,00 dari target pendapatan transfer pada APBD 2023 sebesar Rp1.959.583.550.118,00. Menurut dia, perubahan target pendapatan transfer terjadi karena adanya penyesuaian penurunan besaran target pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp12.364.196.867,00.
Untuk target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Rancangan Perubahan KUA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp31.221.226.345,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp4.364.459.909,00 dari target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2023 yaitu sebesar Rp35.585.686.254,00.
Untuk belanja daerah pada APBD perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp65.200.587.466,00, yakni semula belanja daerah pada APBD2023 sebesar Rp2.294.967.615.797,00 menjadi sebesar Rp2.360.168.203.263,00. Adapun perincian rencana belanja daerah pada APBD perubahan, yakni belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.764.788.302.324,00, belanja modal direncanakan sebesar Rp243.548.275.493,00 dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp15.781.372.833,00.
Baca juga: APBD Perubahan 2023 Lombok Tengah diperoyeksikan naik Rp20 miliar
Baca juga: Bonus peraih medali Porprov NTB dianggarkan di APBD perubahan
Belanja transfer direncanakan sebesar Rp336.050.252.613,00, kata dia, dengan memperhatikan antara rencana pendapatan daerah sebesar Rp2.338.215.361.291,00 dan rencana belanja daerah sebesar Rp2.360.168.203.263,00. "Maka, terdapat defisit sebesar Rp21.952.841.972,00 yang nantinya akan ditutup melalui pembiayaan neto," katanya.