Dana Pilkada 2024 di Lombok Tengah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023

id Pilkada Lombok Tengah,Pilkada 2024,Lombok Tengah

Dana Pilkada 2024 di Lombok Tengah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023

Kepala Bankespoldagri Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Murdi

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mulai dianggarkan di APBD perubahan 2023 dan di APBD 2024.

"Anggaran Pilkada sudah diusulkan di APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024," kata Kepala Bankespoldagri Kabupaten Lombok Tengah, Murdi di Praya, Jumat.

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, anggaran Pilkada 2024 itu diusulkan secara bertahap yakni untuk di APBD perubahan 2023 sebanyak 40 persen dan APBD 2024 sebanyak 60 persen dari total kebutuhan anggaran baik itu untuk penyelenggaraan maupun pengamanan.

"Surat perjanjian hibah dilakukan satu kali. Untuk jumlah anggarannya saya tidak hapal," katanya.

Ia mengatakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah di 2024 itu bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Sehingga ada pembagian untuk dana Pilkada 2024 tersebut dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 39 persen.

"Alokasi dana pilkada provinsi sebanyak 39 persen dan APBD sebanyak 61 persen," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah Taufikurahman mengatakan, pemerintah daerah masih melakukan kajian kebutuhan anggaran untuk masing-masing kegiatan pendukung pelaksanaan Pilkada Lombok Tengah 2024.

Kebutuhan anggaran terbesar diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencapai Rp 55,5 miliar lebih dalam dua tahapan penganggaran.