Gubernur NTB mulai mengemasi barang-barang jelang berakhir masa jabatan

id Gubernur NTB Zulkieflimansyah ,Masa Jabatan Gubernur NTB Berakhir September

Gubernur NTB mulai mengemasi barang-barang jelang berakhir masa jabatan

Arsip foto - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah dikonfirmasi wartawan usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Nur Imansyah)

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah mulai mengemasi barang-barangnya dari rumah dinas (pendopo) dan ruang kerja gubernur di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, menjelang berakhirnya masa jabatan pada 19 September 2023.

"Iya sudah berkemas-kemas karena harus segera berakhir, masak langsung banyak yang diangkut. Jadi, pelan-pelan gitu kita angkutnya," kata Zulkieflimansyah kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.

Zulkieflimansyah mengaku tidak merasa berat meninggalkan jabatannya karena fase seperti ini harus disikapi dengan biasa-biasa saja.

Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai kegiatan yang akan dilakukannya setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB.

"Dari dulu begini-begini saja, kita jalani. Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Pengumuman pemberhentian itu dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD Nauvar Furqoni Farinduan. Pengumuman ini berdasarkan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian pasal 23 e Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Keppres 155/p Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wagub NTB masa jabatan tahun 2018-2023.

"Gubernur dan wakil gubernur tetap menjalankan tugas sampai tanggal 19 September mendatang. Tapi, saya berpesan supaya jangan sampai mengeluarkan kebijakan strategis yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur NTB menggantikan Zulkieflimansyah.