3.523 surat suara pilkada di Lombok Tengah rusak

id Pilkada Serentak

3.523 surat suara pilkada di Lombok Tengah rusak

(1)

"Surat suara rusak itu sudah diganti oleh perusahaan pemenang tender dari Jawa Tengah"
Lombok Tengah  (Antara NTB) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, segera memusnahkan sebanyak 3.523 surat suara yang rusak agar tidak menjadi persoalan pada Pemilihan Kepala Daerah setempat 9 Desember 2015.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah Ary Wahyudi di Lombok Tengah, mengatakan pemusnahan ribuan surat suara rusak itu rencananya dilakukan Minggu (6/12) disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Tengah, polisi dan masyarakat.

"Surat suara rusak itu sudah diganti oleh perusahaan pemenang tender dari Jawa Tengah, sehingga surat suara yang siap didistribusikan sudah 100 persen," katanya.

Dia mengatakan, surat suara rusak tersebut ditemukan pada saat dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Kerusakan didominasi gambar pasangan calon yang tidak jelas, surat suara yang kotor terkena tinta mesin cetak dan kelewatan terpotong.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, kata Ary, anggota Panwaslu Kabupaten Lombok Tengah dan polisi melakukan pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya permainan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Ada panwaslu, polisi dan polisi pamong praja yang terlibat dalam pengawasan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Termasuk yang rusak juga diperiksa sebelum diamankan," ujarnya.

Terkait dengan pendistribusian logistik, kata dia, akan dilakukan mulai tiga hari sebelum (H-3) pelaksanaan pilkada, sehingga semua logistik dipastikan sudah ada di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada H-1.

KPU Lombok Tengah menyediakan sebanyak 1.500 TPS, menyebar di 139 desa dan 12 kecamatan.

Proses pendistribusian kotak suara dan surat suara akan menggunakan 12 kendaraan roda empat jenis truck sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah. Satu unit kendaraan akan dikawal oleh minimal dua orang polisi sesuai standar prosedur operasional.

"Kami juga meminta masyarakat untuk mengawasi proses pendistribusian mulai dari KPU hingga ke TPS-TPS," ucap Ary.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Lombok Tengah, sebanyak 763.969 orang ditambah dengan daftar pemilih tambahan (DPTB) 1 sekitar 2.000-an orang.

Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah diikuti lima pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 pasangan calon H. Lalu Wiratmaja-Ns Badrun Nadianto atau disebut pasangan "JADI" dari calon perseorangan.

Nomor urut 2 pasangan calon H Moh Suhaili-Pathul Bahri (SUHU), yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Nomor urut 3 pasangan calon H Lalu Gede Sakti-H Lalu Lalu Achmad Wirajaya (Sakti Jaya) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Nasional Demokrat dan Hanura.

Nomor urut 4 pasangan calon H Suharto dan Hj Lale Widare (Lailatul Qadar), dari calon peseorangan.

Nomor urut 5 pasangan calon H Lalu Suprayatno-Zainul Aidi (Surya), yang diusung oleh Partai Demokrat, PBB, PDIP dan PKPI. (*)