Kasus dugaan korupsi masker Rp12,3 miliar libatkan Wabup Sumbawa naik ke penyidikan

id Masker di NTB,Masker,Korupsi Masker di NTB,NTB,Wabup Sumbawa,Sumbawa

Kasus dugaan korupsi masker Rp12,3 miliar libatkan Wabup Sumbawa naik ke penyidikan

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Pastinya itu (PMH) tentang adanya potensi kerugian keuangan negara dan indikasi perbuatan memperkaya diri


"Pengadaan ini 'kan melibatkan seratus lebih UMKM semua kabupaten/kota, itu juga harus kami periksa. Jadi, butuh proses yang cukup panjang," ujar Mustofa.

Dengan memberikan gambaran demikian, dia meminta dukungan publik agar penanganan dari kasus ini bisa berjalan lancar dan pihaknya dapat mengungkap kepastian hukum dari adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Jadi, saat ini masih kami kumpulkan alat bukti, mohon doa restu semoga penanganan perkara ini bisa segera dilimpahkan. Nantinya juga setiap ada perkembangan penanganan, pasti akan kami kabarkan," ucap dia.

Wabup Sumbawa pada tahap penyelidikan pernah mendatangi Polresta Mataram dalam rangka memenuhi undangan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Kegiatan itu terlaksana pada 14 Agustus 2023.

Saat proyek ini bergulir melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) NTB, Wabup Sumbawa tercatat masih menduduki jabatan sebagai kepala kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB..

Pengadaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini berjalan dengan menggunakan dana APBD NTB senilai Rp12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi.