DP3A Mataram menggencarkan rumah ibadah layak anak

id DP3A Mataram,Anak di Mataram,Mataram

DP3A Mataram menggencarkan rumah ibadah layak anak

Ilustrasi: Masjid Hubbul Wathan Islamic Center salah satu rumah ibadah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, digencarkan menjadi rumah ibadah layak anak. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggencarkan program rumah ibadah layak anak untuk mendukung Mataram menuju kota layak anak (KLA) tahun 2030.

"Dari ratusan rumah ibadah di Mataram baru ada 11 rumah ibadah layak anak terdiri atas 10 masjid dan satu gereja. Sedangkan untuk pura hingga saat ini belum ada," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Rabu.

Terkait dengan itu, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang memperkuat pemenuhan indikator rumah ibadah layak anak agar dari enam kecamatan se-Kota Mataram bisa menjadi satu kecamatan percontohan sebagai KLA.

Beberapa indikator penilaian untuk rumah ibadah layak anak antara lain, lingkungan rumah ibadah harus nyaman anak, tempat wudhu antara laki dan perempuan dipisah, dan tidak boleh mengusir anak-anak yang datang ke rumah ibadah.

"Jika ada anak-anak yang ribut, jangan diusir tetapi diarahkan atau diatur agar mereka tidak ribut lagi," katanya.

Selain itu, rumah ibadah layak anak juga perlu dilengkapi dengan perpustakaan dan ruang bermain. Dengan demikian, anak-anak yang merasa bosan bisa ke ruangan tersebut.

"Anak-anak kan mudah bosan, jadi ada masanya anak-anak butuh bermain atau ke perpustakaan untuk belajar membaca Al Quran, atau buku-buku sejarah keagamaan dan lainnya," katanya.

Dikatakannya, penguatan program rumah ibadah layak anak ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan predikat KLA Kota Mataram yang saat ini sudah empat tahun mendapatkan peringkat KLA kategori Madya.

"Penilaian tahun depan, kita harapkan peringkat Kota Mataram bisa naik menjadi KLA kategori Nindia," katanya.

Selain rumah ibadah, tambahnya, pihaknya juga terus memperkuat keberadaan sekolah ramah anak sebagai komponen terpenting dalam pemenuhan hak-hak anak termasuk penyandang difabel.

Untuk menjadi sekolah ramah anak, sekolah harus memenuhi enam komponen hak anak-anak. Diantaranya, komitmen, pelatihan anak, sarana dan prasarana sekolah ramah anak dan difabel, partisipasi anak dan partisipasi alumni.

"Sedangkan untuk fasilitas taman kota ramah anak, sejauh ini rata-rata sudah memenuhi standar KLA. Kita sudah punya 34 taman atau ruang publik di kelurahan yang ramah anak," katanya.