Kasus kekerasan akibat judi "online" di Mataram masih nihil

id DP3A Kota Mataram,kekerasan perempuan ,judi online

Kasus kekerasan akibat judi "online" di Mataram masih nihil

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu judi daring atau online di Mataram masih nihil.

"Sejauh ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami tangani belum ada yang dipicu atau dilaporkan karena judi online, dan semoga tidak pernah ada," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, DP3A Mataram menangani sebanyak 60 kasus kekerasan pada Januari-Oktober 2024, terdiri atas 20 kasus kekerasan perempuan dan 40 kasus kekerasan anak.

Baca juga: Internet sehat disosialisasikan di Mataram antisipasi judi online

Kasus kekerasan terhadap perempuan yang biasa ditangani adalah masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena faktor ekonomi dan perebutan hak asuh anak.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani selama ini didominasi kekerasan seksual, penelantaran anak, dan perundungan (bullying).

"Jadi, untuk laporan kekerasan yang dipicu judi online hingga habis-habisan menjual barang rumah tangga, atau sampai melakukan kekerasan terhadap anak dan istri belum ada yang kami tangani," katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, langkah-langkah antisipasi terus dilakukan salah satunya dengan program sosialisasi dan edukasi internet sehat.

Baca juga: Mensos Gus Ipul: Bantuan tunai tidak digunakan untuk judi online

Program internet sehat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram harus lebih digencarkan lagi baik untuk masyarakat melalui kelurahan maupun bagi pelajar melalui sekolah-sekolah.

"Kita tahu pergerakan digitalisasi ini sangat cepat, sehingga anak-anak dan masyarakat harus dibekali dengan literasi internet sehat," katanya.

Apalagi, menurut dia, saat ini masih ada orang tua yang "gagal teknologi" (gaptek) sehingga tidak bisa melakukan pengawasan maksimal kepada anak-anak mereka.

Oleh karena itu, dalam upaya memerangi judi online yang bisa berdampak terhadap kekerasan anak dan perempuan harus menjadi atensi bersama dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi

"Dalam hal ini, kami tentu tidak bisa sendiri karena masalah kekerasan dipicu banyak faktor," katanya.