Mataram (ANTARA) - Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat(NTB) Lalu Gita Ariadi mengambil sumpah dan melantik Fathurrahman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Kamis. Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan kepada Pj Sekda NTB Fathurrahman agar memacu program pemerintahan, pembangunan dan akselerasi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya bersyukur sudah didampingi Pj Sekda. Kita dituntut dalam kolaborasi dan koordinasi yang baik," ujarnya.
Selain itu, kehadiran Pj Sekda, kata Miq Gite sapaan akrabnya harus memastikan tidak terjadinya stagnasi pembangunan, menyukseskan agenda-agenda pemilu dan pilkada, penyehatan anggaran, menyukseskan perhelatan pusat yang ada di daerah, stabilisasi birokrasi dan ekonomi.
Tidak hanya itu, Pj Gubernur NTB juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja dan bersikap dewasa, tidak bersikap kekanak-kanakan, introspeksi dan lakukan perbaikan.
"Saya harap kebersamaan selalu ada dan itu modal. Bagi yang tidak sanggup silahkan mengundurkan diri. Kita santai saja. Kita bekerja dengan enak tapi tidak se-enaknya, kota harus bekerjasama. Kalau tidak sanggup silahkan mengundurkan diri saja," ucapnya.
Miq Gite menambahkan bahwa terpilihnya Fathurrahman sebagai PJ sekda NTB dikarenakan seluruh pejabat Pemprov NTB sangat istimewa dan memiliki kualitas yang baik, sehingga mampu mengemban tugas kedepannya.
Disatu sisi, Miq Gite juga berpesan kepada seluruh Kepala OPD Pemprov NTB dapat terus meningkat prestasi, tingkatkan loyalitas dan terus menjaga integritas. "Seluruh kepala OPD dapat bekerja yang baik, terus berprestasi, terus tunjukkan dedikasi, loyalitas, jaga integritas dengan segala hal yang terpuji," katanya.
Baca juga: Penjabat Sekda Lombok Timur Baiq Miftahul Wasli dilantik
Baca juga: Telat datang, Pj Gubernur NTB usir pimpinan OPD saat pelantikan Pj Sekda
Sementara Pj Sekda NTB Fathurrahman mengatakan siap bekerja sama dengan Pj Gubernur NTB mulai dari normalisasi dan penyehatan anggaran. Termasuk, dengan melakukan normalisasi tata kelola birokrasi. "Pada prinsipnya reposisi yang dimaksud adalah sebuah keniscayaan. Karena ada ruang untuk evaluasi, nanti secara detail di Bapperjakat yang melakukan itu. Melihat kinerja masing-masing kepala OPD," katanya.