Dua Istri tersangka terorisme di Lotim diberikan modal usaha

id Terorisme ,NTB,Lombok Timur

Dua Istri tersangka terorisme di Lotim diberikan modal usaha

Foto bersama saat penyerahan bantuan kepada istri tersangka terorisme oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB di kantor bupati setempat, Selasa (23/01/2024).(ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua istri tersangka tindak pidana terorisme di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diberikan bantuan sembako dan modal usaha.

"Bantuan ini diberikan dalam rangka pelaksanaan rencana aksi daerah dan penanggulangan terorisme," kata Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taofik saat menyerahkan bantuan tersebut bersama Densus 88 AT Mabes Polri Wilayah NTB di kantor bupati setempat, Selasa.

Ia mengatakan meskipun tindak pidana terorisme adalah tindakan yang tidak dapat diterima, pemerintah tetap memberikan dukungan kepada keluarga yang terkena dampak sebagai langkah kemanusiaan.

Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, membantu dan memberikan bimbingan kepada keluarga yang terdampak terorisme. "Karena merupakan bagian dari warga Indonesia," katanya.

Selain itu, Pj. Bupati juga menekankan kepada seluruh pimpinan yang hadir agar memastikan hak-hak keluarga tersangka terorisme bisa dipenuhi baik dari kebutuhan kesehatan sampai pendidikan anak-anaknya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

"Modal usaha diharapkan dapat membantu kedua istri untuk mandiri secara ekonomi," katanya.

Sementara itu, Kasatgaswil NTB Densus 88 AT Polri Ipda Nurwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Lombok Timur, karena telah melaksanakan program Pemerintah Pusat yakni penanggulangan terorisme daerah.

Baca juga: Empat Napi teroris Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
Baca juga: Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Ngawi


"Pemberantasan terorisme di Lombok Timur adalah bentuk kerjasama nyata pemerintah daerah dengan Densus 88 AT Polri. Penangkapan teroris itu menjadi kasus pertama dan terakhir yang ada di Lombok Timur," katanya.