Bawaslu sebut sempat ada kampanye di TPS Kuala Lumpur

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,PSU Kuala Lumpur,Pemilu Luar Negeri

Bawaslu sebut sempat ada kampanye di TPS Kuala Lumpur

WNI menuju TPSLN untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu (10/3/2024). KPU RI menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 Kuala Lumpur. (ANTARA/Virna P Setyorini)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.

"Terdapat pembagian bahan kampanye berupa selebaran, pamflet, brosur, dan kartu nama yang memuat nama, nomor urut partai, visi misi oleh caleg (calon anggota legislatif) DPR RI, yang disebarkan oleh orang yang tidak dikenal di sekitar gedung World Trade Center," kata Lolly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Walaupun demikian, Lolly menyebut hasil klarifikasi pengawas menyatakan subjek yang berkampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga dilakukan mekanisme pencegahan saja.

Catatan berikutnya, kata Lolly, terdapat TPS yang tidak dibuka tepat waktu karena terdapat miskomunikasi terkait kehadiran pengawas TPS dan adanya saksi peserta Pemilu yang belum hadir di lokasi TPS.

Menurut dia, seharusnya PSU dilaksanakan tepat waktu pada pukul 08.00 waktu setempat.

Namun demikian, lanjut dia, terdapat TPS yang baru dibuka pada pukul 08.45 waktu setempat.

Selanjutnya, kata dia, tidak ada layanan help desk atau meja bantuan di TPS, sehingga terdapat pemilih yang mengantre dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi.

Kemudian, Lolly menyebut terjadi gangguan keamanan di TPS PSU Kuala Lumpur.

"Di sela-sela proses antrian di ruang holding di lantai 2 terdapat kegaduhan karena pemilih menyuarakan yel-yel untuk mendukung pilihan masing-masing," ujarnya.

Lolly lantas menyebut catatan berikutnya adalah terjadinya penumpukan antrean pemilih.

"Terdapat antrean registrasi menumpuk karena hanya ada satu petugas dari KPU RI di ujung pintu antrean, dan melakukan pengecekan kesesuaian foto pada dokumen identitas dengan wajah pemilih. Pada tahap ini, pemilih yang tidak membawa identitas tidak diperbolehkan memasuki ruang registrasi," katanya.

Dia menuturkan catatan selanjutnya adalah terdapat data pemilih yang tidak akurat.

"Berdasarkan pengecekan pada Cek DPT Online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, namun pada PSU tidak terdaftar sebagai DPT," tuturnya.

Terakhir, kata dia, terdapat beberapa kota suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok atau ikat kabel.

"Terdapat beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 4, TPS 18, TPS 19, sedangkan yang tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 11, dan TPS 16," kata Lolly.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni KSK (Kotak Suara Keliling) dan TPS.

KPU RI menetapkan DPT Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Baca juga: Bawaslu sebut terjadi gangguan keamanan di PSU Kuala Lumpur
Baca juga: Bawaslu soroti kerawanan pelaksanaan pemilu ulang di Kuala Lumpur


Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.