KPU Lobar Verifikasi Ijazah Farin dan Izzul ke Jakarta

id Ijazah Calon Bupati

KPU Lobar Verifikasi Ijazah Farin dan Izzul ke Jakarta

"Yang dibutuhkan sebagai syarat wajib adalah ijazah SMA/sederajat, kalau ijazah sarjana sifatnya sunat"
Lombok Barat (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan verifikasi ijazah ke Jakarta untuk memastikan bahwa dua bakal calon bupati benar telah menyelesaikan pendidikan SMA/sederajat di Ibu Kota Indonesia.

"Verifikasi dilakukan karena ada dua bakal calon bupati yang menyelesaikan SMA/sederajat di Jakarta. Hari ini sudah rampung," kata Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Suhardi, ketika dihubungi dari Mataram, Minggu.

Ia menyebutkan dua bakal calon bupati yang menyelesaikan pendidikan SMA/sederajat di Jakarta adalah Nauvar Furqani Farinduan dan H M Izuul Islam.

Nauvar Furqani Farinduan menggandeng TGH Muamar Arafat sebagai bakal calon wakil bupati. Pasangan yang menyebut diri paket "F-One" telah mendaftar di KPU Lombok Barat, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 Juni 2018.

Selanjutnya, H M Izzul Islam menggandeng TGH Khudari Ibrahim sebagai bakal calon wakil bupati. Paket "Zul-Khair", itu juga sudah mendaftar sebagai peserta pilkada.

Suhardi mengatakan ijazah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon. Dan ijazah SMA/sederajat menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi, sedangkan ijazah sarjana hanya sebagai pelengkap.

"Yang dibutuhkan sebagai syarat wajib adalah ijazah SMA/sederajat, kalau ijazah sarjana sifatnya sunat. Semua ijazah mulai dari sekolah dasar hingga sarjana harus dilampirkan saat pendaftaran untuk diverifikasi kebenarannya," ujarnya.

Untuk bakal calon lainnya, Tiga tim verifikasi KPU Lombok Barat juga sudah melakukan verifikasi, di mana satu bakal calon bupati dan tiga bakal calon wakil bupati menamatkan pendidikan SMA/sederajat di NTB.

Suhardi menambahkan tim verifikasi juga melakukan verifikasi ke Yogyakarta, untuk memastikan kebenaran ijazah sarjana dari H Fauzan Khalid. Bupati petahana itu mendaftar ikut pilkada dengan menggandeng Hj Sumiatun sebagai wakil bupati.

Verifikasi ijazah berakhir pada 15 Januari 2018, setelah itu KPU Lombok Barat akan melakukan pleno terkait hasil verifikasi di dalam dan luar daerah. Hasil pleno akan disampaikan kepada bakal pasangan calon dan partai politik pengusung pada 17 Januari 2018.

"Kalau ada yang masih kurang, bakal pasangan calon akan diminta untuk melengkapi mulai 18 hingga 20 Januari," katanya. (*)