dlh mataram kaji kenaikan gaji tenaga kebersihan

id dlh mataram,tenaga kerbersihan,keianiakn gaji ,kota mataram

dlh mataram kaji kenaikan gaji tenaga kebersihan

Petugas kebersihan membersihkan jalan di Kota Mataram (ilustrasi)

Kemungkinan kenaikan gaji petugas kebersihan sudah dikaji sejak akhir 2017, namun untuk tahun ini kenaikan itu belum memungkinkan karena kemampuan anggaran dan adanya rasionalisasi anggaran secara nasional
Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang mengkaji kenaikan gaji ratusan tenaga kebersihan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Kemungkinan kenaikan gaji petugas kebersihan sudah dikaji sejak akhir 2017, namun untuk tahun ini kenaikan itu belum memungkinkan karena kemampuan anggaran dan adanya rasionalisasi anggaran secara nasional," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis.

Menurutnya, kenaikan gaji sebanyak 659 orang petugas kebersihan itu dinilai perlu karena beban tugas dari mereka lebih berat dibandingkan pegawai tidak tetap (PTT) pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Meskipun sama-sama berstatus PTT, namun PTT di DLH memiliki kerja jauh lebih berat karena mereka harus bergelut dengan sampah yang bau dan kotor setiap hari untuk menjamin setiap sudut kota ini tetap bersih.

"Oleh karena itulah, kami memberikan prioritas dan akan memperjuangkan agar mereka bisa mendapatkan gaji lebih besar dibandingkan dengan PTT lainnya," katanya.

Bahkan, lanjutnya, usulan kenaikan gaji petugas kebersihan merupakan arahan dari wakil wali kota.

Mantan Camat Selaparang ini mengatakan, jika melihat secara proposional, gaji petugas kebersihan idealnya mengacu pada upah minimum kota (UMK) sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Tapi karena kemampuan anggaran pemerintah daerah terbatas, maka petugas kebersihan setiap bulannya mendapatkan gaji Rp1,2 juta sehingga kesenjangannya terlihat jelas dengan PTT yang ada di pemerintah provinsi yang mendapat gaji sesuai UMP Rp1,8 juta.

"Ini harus kita maklumi, karena kemampuan daerah sangat terbatas. Apalagi anggaran untuk gaji petugas kebersihan di Mataram dalam setahun cukup besar dengan total Rp10,5 miliar," katanya.

Lebih jauh Irwan mengatakan, selain gaji petugas kebersihan tidak mendapat uang apapun, karena dengan status PTT banyak hambatan teknis adminstrasi yang menjadi halangan.

"Keinginan kita, jika petugas lembur mereka bisa mendapat uang lembur, tetapi selama ini hal itu tidak dibenarkan oleh aturan. Kecuali saat ada kegiatan besar di luar pekerjaan rutin, mereka bisa kita berikan tunjungan honor `sweeping` sampah," katanya.(*)