Anggaran tambahan 2024 untuk selesaikan program ATR/BPN

id menteri ATR/BPN,Agus Harimurti Yudhoyono,AHY,anggaran tambahan 2024

Anggaran tambahan 2024 untuk selesaikan program ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan kepada awak media di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (6/8/2024). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan anggaran belanja tambahan untuk tahun 2024 diperuntukkan untuk menyelesaikan program-program Kementerian ATR/BPN.

AHY mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan anggaran belanja tambahan untuk 2024.

"Kita mendapatkan anggaran tambahan Rp620 miliar, dan itu jelas peruntukannya apa saja termasuk untuk menyelesaikan program-program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, dan lain-lain," ujarnya di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (6/8).

AHY berharap anggaran Kementerian ATR/BPN bisa tetap terjaga dengan baik.

"Memang kita masih terus berupaya untuk tahun anggaran ke depan ini juga anggaran Kementerian ATR BPN bisa tetap terjaga dengan baik," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan akan fokus pada percepatan sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah pada sisa masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memperluas cakupan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 104 kota/kabupaten di Indonesia ditargetkan tersertifikasi lengkap pada 2024, termasuk yang dapat melayani secara elektronik.

Menurut AHY, program PTSL ini penting tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, tetapi juga menghadirkan iklim investasi yang penuh kepastian hukum, terutama terkait tanah dan tata ruang.

PTSL adalah program pemerintah yang digagas sejak 2017, yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat. PTSL juga bertujuan, di antaranya meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dan mencegah sengketa tanah pada masa mendatang.

Baca juga: Menteri ATR memastikan identifikasi tanah ulayat di seluruh Indonesia
Baca juga: Kementerian ATR terus kawal sosialisasi PDSK di IKN


AHY mengatakan dirinya juga berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN akan menjalankan target yang dititipkan Presiden Joko Widodo, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading).