Mataram (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menyesalkan pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah yang tampak lamban.
Pimpinan Pansus Jasa Konstruksi DPRD NTB, Hamdan Kasim mengatakan molornya pembangunan gedung rawat inap rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini menjadi catatan tim panitia khusus jasa konstruksi DPRD NTB.
"Molornya ini sudah 90 hari, sudah melebihi batas waktu sejak Desember 2024. Proyek ini berasal dari dana alokasi khusus (DAK) 2024 dengan nilai proyek Rp11 miliar," kata Hamdan di Mataram, Selasa.
Menurutnya proyek tersebut sudah mendapat adendum 50 hari hingga 26 Februari 2025 dengan denda Rp11 juta per hari. Setelah mendapat denda 50 hari, pihak kontraktor kembali mendapatkan adendum 40 hari, sehingga totalnya menjadi 90 hari.
Baca juga: Rumah Sakit Mandalika NTB meraih akreditasi paripurna
"Proyek ini sudah dua kali adendum. Karena keterlambatan ini tentu akan mengganggu pelayanan masyarakat di RS Mandalika," ujar politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini.
Dari hasil inspeksinya bersama Pansus Jasa Konstruksi DPRD di lapangan proyek pembangunan tersebut baru mencapai 80 persen pengerjaan.
"Kami lihat ini baru 80 persen pengerjaan," katanya.
Hamdan Kasim menambahkan jika proyek pembangunan RS Mandalika tidak juga bisa diselesaikan dalam jangka 5 hari, maka PPK diminta untuk memutus kontrak.
"Kalau sampai tanggal 15 Maret 2025 kita minta diputus kontraknya dengan tetap dibayar," tandas Hamdan.
Baca juga: RS Mandalika menargetkan kerjasama BPJS Kesehatan terwujud 2023
Sementara Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya mengatakan pengerjaan proyek RS Mandalika harus diselesaikan hingga 15 Maret 2025.
"PPK bisa memberikan kesempatan kedua sisa waktu hingga tanggal 15 Maret 2025," ujarnya.
Perwakilan Kontraktor Pengerjaan RS Mandalika Sulistio mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi saat mengerjakan proyek tersebut. Salah satu adalah keterlambatan dimulai pekerja selama 2 Minggu.
"Berikutnya juga kendala masalah material. Banyak tukang kita sekarang misalnya mengerjakan, kita kerjakan karena pekerjaan tidak sesuai," ujarnya.
Baca juga: RS Mandalika Lombok Tengah tambah tempat tidur tangani pasien DBD
Beberapa kendala juga dialami karena beberapa item barang proyek belum datang karena harus didatangkan dari China, seperti lif.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen bisa menyelesaikan sisa pengerjaan proyek tersebut. Dia juga meminta kepada PPK untuk membayar termin ketiga.
"Karena itu juga menjadi kendala kita," katanya.
Baca juga: DPRD NTB mempelajari pengelolaan RSBP Batam persiapan bangun RS Mandalika