Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Juri Ardiantoro menyatakan berbagai tuduhan yang selama ini terus diarahkan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk salah satunya pengambilalihan partai politik, tidak terbukti.
Tudingan itu terkait perpanjangan masa jabatan, mengubah konstitusi untuk bisa menjabat tiga periode, hingga mengambil alih partai politik yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan.
"Kita semua sudah mendengar, membaca, dan menyaksikan berkali-kali bagaimana Presiden membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Presiden taat hukum, presiden taat konstitusi, dan Presiden fokus bekerja untuk kemajuan negara dan bangsa ini," tegas Juri di Jakarta, Kamis.
Juri menegaskan berbagai tuduhan kepada Presiden Jokowi sama sekali tidak beralasan, terlebih saat ini Presiden sedang fokus menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober 2024.
Menurut Juri, ada upaya rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis untuk menurunkan citra Presiden Jokowi dan merusak tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Saya menyebut ini upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men-downgrade Presiden dan terus-menerus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat. Pertanyaannya adalah apa tujuan dari tindakan ini? Mengapa mereka tidak henti-hentinya melontarkan tuduhan-tuduhan tersebut?" ujarnya.
Meski demikian, Juri yang pernah menjadi Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden ini bersyukur masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masa jabatannya dengan baik.
Baca juga: Bahlil bantah Presiden Jokowi cawe-cawe urusan internal Partai Golkar
Baca juga: Idrus Marham yakin tak ada cawe-cawe Istana
Ia juga berharap transisi dan keberlanjutan pemerintahan dapat berlangsung dengan lancar.
"Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, terutama para elit, untuk tidak membangun opini, narasi, dan spekulasi-spekulasi politik yang dapat memperlemah kohesi sosial masyarakat kita," ujarnya.