Lambung KMP Gunsa Robek setelah bersenggolan dengan KMP Legundi

id KMP Gunsa 8,KMP Legundi,Pelabuhan Lembar

Lambung KMP Gunsa Robek setelah bersenggolan dengan KMP Legundi

Kondisi lambung KMP Gunsa 8 yang mengalami robek sekitar 10-15 centimeter setelah bersenggolan dengan KMP Legundi di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Jumat (20/7). (Foto Antaranews NTB/ist)

Kami belum tahu pasti seperti apa kronologis detailnya. Untuk itu, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut
Lombok Barat (Antaranews NTB) - Kapal Motor Penyeberangan Gunsa 8 bersenggolan dengan KMP Legundi di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, sekitar pukul 17.00 WITA.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar M Hermawan, yang dihubungi Jumat petang, membenarkan insiden KMP Gunsa 8 yang akan berlayar menuju Pelabuhan Padangbai di Bali, dengan KMP Legundi tujuan Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, Jawa Timur.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tetsebut, namun lambung KMP Gunsa 8 mengalami robek sekitar 10-15 centimeter," katanya.

Ia mengatakan seluruh penumpang dan kendaraan bermotor diturunkan dari atas KMP Gunsa 8 milik PT Munic Line, yang mengalami robek lambung tepat di atas garis batas air.

Selanjutnya, seluruh penumpang dan kendaraan bemotor dipindahkan ke KMP Portlink II untuk diberangkatkan menuju Pelabuhan Padangbai.

"Untuk sementara KMP Gunsa 8 tidak boleh dioperasikan sampai dilakukan perbaikan sempurna," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, kata Hermawan, insiden dua kapal bersenggolan tersebut terjadi ketika KMP Gunsa 8 melakukan olah gerak di dermaga II Pelabuhan Lembar.

Namun tiba-tiba ada angin kencang sehingga terjadi senggolan dengan KMP Legundi milik PT ASDP Indonesia Ferry.

"Kami belum tahu pasti seperti apa kronologis detailnya. Untuk itu, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah mengeluarkan imbauan kepada nakhoda kapal untuk mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di perairan laut.

"Kami mengimbau masyarakat dan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan diri melaut jika terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi karena sangat membahayakan aktivitas pelayaran," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, R Agus H Purnomo, melalui siaran pers. (*)