Jakarta (ANTARA) - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengajak pendukungnya untuk bersama-sama mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 naik kelas usai mengikuti pengundian nomor urut peserta.
"Dalam kesempatan ini kami hanya ingin menyampaikan pesan bahwa selama hari-hari ke depan, mari berkonsentrasi dengan cara-cara yang damai. Jadikan pilkada Daerah Khusus Jakarta menjadi percontohan nasional, pilkada yang naik kelas," kata Ridwan saat memberikan sambutan usai pengundian nomor urut peserta di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Ridwan, kontestasi Pilkada harus dijalankan dengan cara yang damai dan penuh keceriaan. Sehingga Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat menjadi percontohan nasional dan mewujudkan pilkada yang teladan.
"Mari wujudkan pilkada yang naik kelas, pilkada yang menjadi teladan, pilkada yang dijauhkan dari hal-hal yang meresahkan," ujar Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga mengajak para pendukung untuk melakukan kampanye dengan berlomba-lomba dalam kebaikan, mentaati aturan kampanye, dan tidak melakukan hal-hal yang menyalahgunakan arti kampanye.
"Saya titip kepada seluruh pendukung partai pasangan 01 yang kami hormati, untuk menaati apa yang kami sampaikan dan tidak boleh ada politik uang dalam kampanye," ucap Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan juga menegaskan kepada pendukungnya agar tidak ada satupun konten-konten yang menjelekkan pasangan lainnya. Bagi Ridwan, dirinya bersama Suswono percaya diri dan yakin bahwa warga Jakarta merupakan warga yang cerdas dalam menentukan pilihannya.
"Insyaallah warga Jakarta yang memang cerdas dan pintar bisa memilih kita yang akan memberikan solusi relevan pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Ini menjadi sebuah semangat menuju slogan kami Jakarta baru menuju Jakarta maju," tegas Ridwan.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.