Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua mantan direktur jenderal Bea Cukai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat (fast patrol boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun anggaran 2013—2015.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 atas nama HP dan AK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun kedua eks dirjen Bea Cukai tersebut adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011—2015 Agung Kuswandono dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2015 Heru Pambudi.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Konstruksi perkara tersebut berawal pada bulan November 2012. Saat itu Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat, yaitu FPB 28 meter, 38 meter, dan 60 meter.
Setelah pengumuman lelang, pihak PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.
Dalam pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Setelah uji coba kecepatan 16 kapal patroli cepat tersebut, tidak dapat mencapai kecepatan sesuai dengan ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual class seperti yang dipersyaratkan dikontrak.
Meskipun saat uji coba kecepatan 16 kapal tersebut tidak memenuhi syarat, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.
Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan 16 kapal patroli cepat ini sekitar Rp117,7 miliar.
Berita Terkait
Tersangka korupsi proyek Gunung Tunak Loteng kabur dari penangkapan jaksa
Senin, 7 Oktober 2024 16:57
OTT KPK di Kalsel terkait proyek pengadaan barang dan jasa
Senin, 7 Oktober 2024 15:35
Pegiat Anti Korupsi minta KPK usut penyalahgunaan dana CSR
Senin, 7 Oktober 2024 10:44
Rantis tiba di Polres Banjarbaru diduga pejabat Pemprov Kalsel kena OTT KPK
Senin, 7 Oktober 2024 7:01
KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Kalimantan Selatan
Senin, 7 Oktober 2024 6:49
KPK berikan rekomendasi pencegahan korupsi proyek RDF Plant Rorotan
Minggu, 6 Oktober 2024 7:04
PT Timah tetap kerjasama sewa smelter meski biaya kemahalan
Jumat, 4 Oktober 2024 6:15
Kejagung periksa mantan Dirjen Perhubungan Darat
Jumat, 4 Oktober 2024 6:07