Usulan 29 calon desa pemekaran di Lombok Tengah diverifikasi

id Pemekaran desa ,Lombok Tengah ,NTB

Usulan 29 calon desa pemekaran di Lombok Tengah diverifikasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Rinjani (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang melakukan verifikasi usulan 29 calon desa pemekaran dalam rangka persiapan pembentukan desa persiapan pada tahun anggaran 2024.

"Kami sedang melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan desa pemekaran yang diajukan masyarakat dan pemerintah desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah Lalu Rinjani di Lombok Tengah, Selasa.  

Ia mengatakan 29 calon desa pemekaran itu merupakan usulan dari 23 desa induk yang tersebar di 12 kecamatan seperti Desa Barebali diusulkan pemekaran menjadi empat desa dan beberapa desa induk diusulkan mekar lebih dari satu desa.

"Ini masih proses verifikasi lapangan menjadi desa persiapan," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah siapkan anggaran pemekaran 18 desa

Ia mengatakan syarat utama untuk bisa diusulkan menjadi desa pemekaran itu adalah memiliki tanah untuk lokasi pembangunan kantor desa persiapan dan memiliki batas wilayah atau peta desa.

"Kalau ini bisa terpenuhi, baru bisa diajukan kepada Bupati Lombok Tengah untuk dibuatkan peraturan bupati terkait pembentukan desa persiapan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim," katanya.

Ia mengatakan proses pembentukan desa persiapan ini dilaksanakan selama tiga tahun, baru kemudian diajukan kepada pemerintah provinsi NTB dan pemerintah pusat untuk menjadi desa definitif.

"Setelah menjadi desa persiapan, baru dilakukan proses menuju desa definitif dan melibatkan DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan desa definitif," katanya.

Baca juga: Ranperda pemekaran 14 desa di Lombok Tengah mulai dibahas

Ia mengatakan jumlah desa di Lombok Tengah saat ini sebanyak 142 desa dan ditambah 14 desa persiapan yang saat ini sedang dalam proses menuju desa definitif. Sedangkan untuk jumlah kelurahan saat ini sebanyak 13 yang tersebar di Kecamatan Praya dan Praya Tengah.

"Untuk proses 14 desa persiapan menjadi desa definitif tu masih menunggu nomor induk desa dari pemerintah pusat," katanya.