Mataram, 8/11 (Antara) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan usulan kenaikan gaji pegawai non-pegawai negeri sipil di daerah tersebut belum bisa disetarakan dengan upah minimum kota (UMK) karena disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Kalau kita paksanakan naik atau sertaa UMK, tetapi tidak ada anggaran untuk membayar, bisa memicu keributan lagi dikalangan mereka," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi usulan dari Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi yang menyebutkan kenaikan gaji pegawai non-pegawai negeri sipil (non-PNS) di Mataram sudah layak ditinju kembali dan bila perlu harus setara dengan UMK untuk meningkatkan kesejahteraan dan tidak menambah angka kemiskina.
Gaji pegawai non-PNS saat ini sebesar Rp1,2 juta per bulan masih jauh dari UMK 2018 sebesar Rp1.863.524 per bulan.
Apalagi masih banyak potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa menjadi sumber peningkatan gaji pegawai non-PNS yang perlu dioptimalkan.
Menanggapi hal itu, wali kota memastikan akan melakukan pembahasan dan kajian terhadap kemungkinan dinaikannya gaji pegawai non-PNS tahun 2019.
Pada prinsipnya, pemerintah kota selalu berusaha bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggaran untuk kepentingan pembangunan di Mataram, termasuk di bidang PNS dan tenaga non-PNS.
"Kita selalu berprinsip meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga harus? sesuai dengan kemampuan daerah," katanya lagi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito yang mendampingi wali kota menambahkan, jika melihat kemampuan daerah pada tahun 2019 kemungkinan kenaikan gaji non-PNS belum dapat direalisasikan.
"Untuk saat ini pemerintah kota masih fokus pada pembangunan termasuk untuk penanganan pascagempa," katanya.
Ia mengakui, untuk menaikan gaji pegawai non-PNS bisa dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang ada, tetapi optimalisasi itulah yang belum dapat dilaksanakan.
"Karena itu, kita berharap pegawai non-PNS bisa bersabar sebab pemerintah kota akan tetap memperjuangan kenaikan gaji selama anggaran tersedia. Untuk saat ini kita sesuaikan dulu dengan kemampuan daerah," katanya lagi.
Berita Terkait
Kenaikan gaji pegawai non-PNS di Mataram tengah dirumuskan
Senin, 15 Juli 2019 14:12
Wabup: penghasilan perawat non-PNS jadi pekerjaan rumah
Selasa, 19 Maret 2019 12:40
Alhamdulillah pegawai non-pns mataram bakal diangkat jadi P3K
Selasa, 4 Desember 2018 17:01
Legislator dorong gaji non-pns sesuai umk
Selasa, 6 November 2018 9:25
Disnaker Mataram Usulkan Gaji Pegawai Non-PNS Setara UMK
Rabu, 29 Maret 2017 20:07
PEMPROV NTB TINGKATKAN TUNJANGAN GURU NON-PNS
Selasa, 19 Januari 2010 16:41
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37