Menyedihkan gaji pegawai non-pns mataram di bawah UMK

id non-PNS

Menyedihkan gaji pegawai non-pns mataram di bawah UMK

(1)

Mataram, 8/11 (Antara) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan usulan kenaikan gaji pegawai non-pegawai negeri sipil di daerah tersebut belum bisa disetarakan dengan upah minimum kota (UMK) karena disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Kalau kita paksanakan naik atau sertaa UMK, tetapi tidak ada anggaran untuk membayar, bisa memicu keributan lagi dikalangan mereka," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi usulan dari Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi yang menyebutkan kenaikan gaji pegawai non-pegawai negeri sipil (non-PNS) di Mataram sudah layak ditinju kembali dan bila perlu harus setara dengan UMK untuk meningkatkan kesejahteraan dan tidak menambah angka kemiskina.

Gaji pegawai non-PNS saat ini sebesar Rp1,2 juta per bulan masih jauh dari UMK 2018 sebesar Rp1.863.524 per bulan.

Apalagi masih banyak potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa menjadi sumber peningkatan gaji pegawai non-PNS yang perlu dioptimalkan.

Menanggapi hal itu, wali kota memastikan akan melakukan pembahasan dan kajian terhadap kemungkinan dinaikannya gaji pegawai non-PNS tahun 2019.

Pada prinsipnya, pemerintah kota selalu berusaha bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggaran untuk kepentingan pembangunan di Mataram, termasuk di bidang PNS dan tenaga non-PNS.

"Kita selalu berprinsip meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga harus? sesuai dengan kemampuan daerah," katanya lagi.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito yang mendampingi wali kota menambahkan, jika melihat kemampuan daerah pada tahun 2019 kemungkinan kenaikan gaji non-PNS belum dapat direalisasikan.

"Untuk saat ini pemerintah kota masih fokus pada pembangunan termasuk untuk penanganan pascagempa," katanya.

Ia mengakui, untuk menaikan gaji pegawai non-PNS bisa dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang ada, tetapi optimalisasi itulah yang belum dapat dilaksanakan.

"Karena itu, kita berharap pegawai non-PNS bisa bersabar sebab pemerintah kota akan tetap memperjuangan kenaikan gaji selama anggaran tersedia. Untuk saat ini kita sesuaikan dulu dengan kemampuan daerah," katanya lagi.