Wabup: penghasilan perawat non-PNS jadi pekerjaan rumah

id Wakil Bupati,Lombok Tengah

Wabup: penghasilan perawat non-PNS jadi pekerjaan rumah

Wakil Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri (/)

Mataram (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan persoalan penghasilan perawat non-PNS menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan.

"Memang yang masih menjadi pikiran atau PR, terkait penghasilan yang didapatkan para perawat, khususnya non PNS," katanya saat di acara jalan sehat dalam rangka memperingati HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-45, di Bencingah Alun-Alun Tastura, Minggu (17/3) melalui laman Pemkab Lombok Tengah, Selasa.

Kendati demikian, ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang seluas-luasnya atas pengabdian dan pelayanan yang diberikan selama ini kepada masyarakat Lombok Tengah.

"Semoga PPNI semakin jaya dan lebih baik," katanya.

Sementara itu, Ketua PPNI Lombok Tengah, Lalu Najmul Irpan mengeluhkan karena di usia yang sudah cukup matang untuk organisasi, pihaknya masih belum merasakan adanya keberpihakan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah dalam memberikan kesejahteraan, khususnya perawat non PNS.

Disatu sisi, perawat selalu dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal, itu pun sudah dilakukan perawat.

Bahkan, perawat yang ada di pelosok terus dan selalu memberikan pelayanan yang lebih baik. Hal ini dilakukan, karena tidak menginginkan adanya kekecewaan terhadap masyarakat.

“Sebenarnya tidak usah muluk-muluk, kami hanya berharap  tenaga kami non PNS agar bisa diberikan upah sesuai dengan standar upah minimum kabupaten," katanya.


Karena, kata dia, pekerjaan profesi hanya dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan. Jadi, kesejahteraan mereka seharusnya dijadikan prioritas.

Tidak seperti sekarang ini, dimana upah mereka masih jauh dari harapan. Apalagi, rekan-rekan non PNS merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan juga disemua fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.

"Kalau SDM, kami pastikan semua perawat sudah mapan. Itu dibuktikan, dengan mereka sudah memiliki STR. Apalagi, pemegang STR, secara kompetensi sudah diakui oleh pemerintah pusat," katanya.