PEMPROV NTB TINGKATKAN TUNJANGAN GURU NON-PNS

id



          Mataram, 19/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan tunjangan fungsional bagi guru non-pegawai negeri sipil (PNS) dari Rp410 ribu menjadi Rp1,6 juta per tahun pada 2010.

         "Dana itu untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memotivasi para guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah NTB," kata Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan NTB H. lalu Irwan Hawari di Mataram, Selasa.

         Ia mengatakan, dana tunjangan fungsional untuk guru non-PNS yang berjumlah 25.669 orang tersebut dianggarkan melalui APBD sebesar Rp43 miliar lebih. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan 2009 yang tercatat Rp7,9 miliar lebih dengan jumlah penerima sebanyak 19.294 orang.

         Dana tunjangan fungsional sebesar Rp1,6 juta itu akan dibayarkan setiap tiga bulan melalui rekening masing-masing guru penerima tunjangan setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar lima persen.

         "Kami akan mengirimkan tunjangan itu melalui rekening masing-masing guru agar mereka bisa dengan mudah mengambilnya tanpa harus melalui birokrasi yang rumit. Ini juga untuk menghindari pemotongan," ujarnya.

         Ia mengatakan, rencana pembayaran tunjangan tersebut akan dilakukan pada April 2010 karena pihaknya masih membahas rencana kerja tahunan (RKT) 2010, termasuk membahas masalah pembayaran tunjangan fungsional guru non-PNS tersebut.

         Pembahasan RKT itu juga menyangkut verifikasi data para guru non-PNS yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota untuk menerima tunjangan fungsional. Verifikasi tersebut bertujuan menghindari guru yang sudah tidak mengajar atau sudah diangkat menjadi PNS memperoleh tunjangan.

         "Kami cek kembali data guru non-PNS yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota sehingga guru penerima tunjangan betul-betul merupakan guru yang masih aktif mengajar tetapi statusnya masih guru tidak tetap atau honorer," ujarnya.

         Hawari berharap dengan peningkatan tunjangan fungsional tersebut akan meningkatkan kinerja dan kreativitas para guru non-PNS dalam mengajar sehingga peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan bisa diwujudkan.

         Ia juga mengimbau para guru non-PNS untuk tidak beranggapan negatif terhadap pemerintah yang lebih memperhatikan guru PNS karena pada dasarnya pemerintah ingin menyejahterakan para tenaga pendidik.

         "Pemerintah mau memberikan tunjangan yang besar tetapi kami juga harus melihat berapa besar anggaran yang tersedia. Yang jelas pada intinya pemerintah berkomitmen untuk tidak membedakan antara guru PNS dengan guru tidak tetap. Semua harus sejahtera," ujarnya.(*)