Mataram (Antaranews NTB)- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan ratusan pegawai non-pegawai negeri sipil di kota itu segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Hal itu sesuai dengan kebijakan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo terhadap keberadaan pegawai non-PNS yang ada di setiap daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Selasa.
Menurutnya, jumlah pegawai non-PNS di Kota Mataram lebih dari 1.000 orang yang terbagi menjadi dua yakni, tenaga honorer kategori dua (K2) sekitar 800-an dan pegawai tidak tetap (PTT) termasuk guru tidak tetap (GTT) yang jumlahnya juga ratusan.
Nelly mengatakan, dari informasi sementara kebijakan pengangkatan P3K diprioritaskan bagi pegawai non-PNS yang usianya lebih dari 35 tahun, sebab mereka tidak bisa mengikuti tes setiap kesempatan pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dikatakannya, dengan adanya rencana pengangkatan pegawai non-PNS menjadi P3K ini maka bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai non-PNS, sebab standar gaji yang akan didapatkan disesuaikan dengan upah minimun kota (UMK).
"Tahun 2019, UMK Mataram sebesar Rp2.013.000. Sementara, gaji yang mereka dapatkan saat ini masih jauh dari UMK yakni sebesar Rp1,2 juta," ujarnya.
Selain itu, P3K juga akan mendapatkan dana pensiunan seperti halnya pensiunan PNS umumnya, namun dana tersebut akan dipotong oleh pihak Taspen dari gaji P3K setiap bulannya.
"Namun hal itu masih sebatas informasi, sebab sampai saat ini kami juga belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan kebijakan pengangkatan pegawai non-PNS menjadi P3K," ujarnya.
Nelly mengatakan setelah menerima informasi serta petunjuk teknis dan pelaksanaanya, pihaknya segera melakukan berbagai persiapan dan pemetaan terhadap pegawai non-PNS yang ada di kota ini.
"Tentunya yang dinilai memenuhi kriteria sesuai penetapan, terutama dari sisi usia," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Kenaikan gaji pegawai non-PNS di Mataram tengah dirumuskan
Senin, 15 Juli 2019 14:12
Menyedihkan gaji pegawai non-pns mataram di bawah UMK
Kamis, 8 November 2018 15:29
Disnaker Mataram Usulkan Gaji Pegawai Non-PNS Setara UMK
Rabu, 29 Maret 2017 20:07
BKPSDM Mataram mengusulkan formasi CPNS kosong pelamar jadi P3K
Kamis, 5 Agustus 2021 15:51
Bupati Lobar upayakan honorer K2 bisa direkrut jadi P3K
Jumat, 1 Maret 2019 15:36
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40