Gubernur NTB janjikan Rp1 triliun penataan sungai Jangkuk

id Gubernur NTB,penataan sungai Jangkok,Wali Kota Mataram

Gubernur NTB janjikan Rp1 triliun penataan sungai Jangkuk

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

Selama dalam perjalanan saya banyak menyampaikan harapan tentang Sungai Jangkuk agar mendapat perhatian dari pemerintah provinsi, dan saat itu pula gubernur berjanji akan memberikan dukungan anggaran Rp1 triliun
Mataram (Antaranews NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah berjanji mengupayakan penyediaan anggaran dana Rp1 triliun untuk penataan Sungai Jangkuk agar kebersihan sungai bisa terus dijaga.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dikonfirmasi di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa janji tersebut disampaikan gubernur saat dirinya dalam satu perahu karet menelusuri Sungai Jangkuk dari Jembatan Udayana hingga muara Jangkuk Ampenan dalam rangkat HUT NTB Ke-60.

"Selama dalam perjalanan saya banyak menyampaikan harapan tentang Sungai Jangkuk agar mendapat perhatian dari pemerintah provinsi, dan saat itu pula gubernur berjanji akan memberikan dukungan anggaran Rp1 triliun," katanya.

Namun demikian setelah gubernur menyampaikan janjinya itu, wali kota belum menindaklanjutinya kapan dan seperti apa anggaran tersebut akan dikelola agar keberadaan sungai tidak menjadi ancaman tetapi sebaliknya.

"Sungai Jangkuk kita harapkan bisa menjadi destinasi indah yang akan selalu menjadi perhatian warga untuk dikunjungi sebagai lokasi rekreasi," katanya.

Oleh karena itu, kata wali kota, Sungai Jangkuk harus normalisasi secara berkala agar tidak terjadi pendangkalan. Pohon-pohon yang tumbuh bersar di pinggir Sungai Jangkuk sebagai salah satu bukti bertahun-tahun sungai ini tidak pernah dinormalisasi.

"Karenanya, saat itu juga saya menyampaikan ke pak gubernur agar bisa menangani Sungai Jangkuk. Mataram mengurus bagian atas dengan pembuatan badan jalan, provinsi menangani bagian bawah terkait normalisasi dan penataan lainnya," katanya.

Wali kota mengatakan, selain bersama gubernur pada perahu karet tersebut juga terdapat perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga apa yang disampaikan tentang rencana penataan Sungai Jangkuk bisa juga diakomodasi pihak BWS sebab penanganan Sungai Jangkuk ini menjadi urusan BWS.

Bahkan wali kota pernah menyampaikan rencana ke BWS untuk membendung Sungai Jangkuk sebagai sumber air baku, objek wisata, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Tetapi BWS tidak memberikan izin karena adanya siklus banjir yang terjadi 10 tahun sekali, 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun dan 50 tahun sekali sehingga BWS tidak mengizinkan," ujarnya.

Di sisi lain, wali kota juga mengusulkan pembangunan sejumlah alat pemecah gelombang di setiap muara sungai, agar ujung muara tidak tertutup pasir ketika terjadi gelombang pasang.

Untuk normalisasi juga perlu dilakukan hingga ke muara sungai, yang tertutup pasir tidak hanya Sungai Jangkuk tetapi juga terhadap muara-muara sungai lainnya. Kondisi ini juga bisa menjadi penyebab banjir.

"Normalisasi sungai hingga ke muara sangat penting agar tidak terjadi pendangkalan yang bisa memicu luapan air ke permukiman penduduk akibat sedimentasi yang tinggi," kata wali kota menambahkan. (*)