Surabaya (Antaranews NTB) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan kedua artis yang terlibat prostitusi daring di Surabaya yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila bisa ditetapkan sebagai tersangka kendati saat ini telah dilepaskan dan dikenakan wajib lapor.
"Jika ada temuan baru soal keduanya yang menggunakan tindakan prostitusi ini sebagai penghasilan utama akan kami tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin.
Meski begitu, Barung mengungkapkan dari pemeriksaan awal selama ini, keduanya mendapatkan penghasilan bukan dari prostitusi, namun dari perkerjaannya utamanya sebagai artis dan model.
"Dari bukti yang ada keduanya masih mendapatkan penghasilan sebagai pemain sinetron, model dan lain lainnya," ucapnya.
Barung mengatakan baik Vannesa Angel dan Avriellia Shaqqila dikenakan wajib lapor karena hingga saat ini polisi masih membutuhkan keterangan mereka sebagai saksi korban untuk membongkar kasus ini lebih lanjut.
"Itu untuk membongkar tindak pidana prostitusi `online` ini yang diduga cukup banyak korbannya yang dioasarkan kedua muncikari," kata Barung.
Dari pemeriksaan awal itu, penyewa layanan prostirtusi yang ditawarkan itu sudah lebih dulu mentransfer uang sebesar Rp 20 juta sebagai "down payment" (DP).
"Dari situ diketahui jika ada uang sebesar Rp80 juta untuk tarif VA ini," kata Barung.(*)
Berita Terkait
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Peredaran narkoba di Mataram dalam lingkup prostitusi
Rabu, 17 Januari 2024 15:02
KemenPPPA kerja sama lembaga terkait melindungi anak korban prostitusi online
Sabtu, 7 Oktober 2023 5:47
Polresta Bogor Kota komitmen memerangi prostitusi online
Sabtu, 6 Mei 2023 7:36
Polisi bongkar praktik prostitusi terselubung di Pelabuhan Trenggalek Jatim
Sabtu, 8 April 2023 3:21
Petugas Imigrasi tangkap dua WNA terlibat prostitusi di Jakarta
Jumat, 31 Maret 2023 19:26
Polda NTB bongkar bisnis prostitusi di Mataram, tiga perempuan jadi tersangka
Jumat, 31 Maret 2023 18:31