Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam aktivitas prostitusi.
"Jadi, kasus peredaran narkoba yang kami ungkap ini ada kaitan dengan aktivitas prostitusi. Ceweknya bisa dibayar dengan sabu-sabu," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Rabu.
Pada awalnya, kata dia, kepolisian pada akhir pekan lalu mendapatkan informasi demikian kerap terjadi di salah satu hotel kelas melati wilayah Cakranegara.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, kami menangkap seorang pria berinisial J di parkiran hotel," ujarnya.
Pria asal Karang Taliwang, Kota Mataram itu ditangkap dengan barang bukti poket sabu-sabu siap edar dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Dari pengakuan, pelaku ini akan menyerahkan poket sabu-sabu kepada si cewek setelah melayani pelanggannya di dalam (kamar hotel)," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku J berperan sebagai penghubung pelanggan dari "cewek pesanan" dan diduga sebagai kaki tangan peredaran narkoba wilayah Kota Mataram.
"Jadi, pada awalnya ada seorang laki-laki minta dicarikan cewek, J ini menyanggupi dan dicarikan. Setelah dapat, si cewek ini ternyata mau dibayar uang dan sisanya dikasih poket sabu-sabu," ujarnya.
Namun, belum sempat memberikan poket sabu-sabu tersebut kepada "cewek pesanan", polisi melakukan penangkapan terhadap J. Dari proses penyidikan, kini J ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Penyidik menetapkan J sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Lapas Selong menyelidiki dugaan peredaran narkoba dikendalikan Napi
Baca juga: Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Terkait asal barang, Bagus mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan J. Dalam kasus ini muncul dugaan bahwa J terlibat dalam jaringan peredaran narkoba wilayah Kota Mataram.
"Jadi, untuk sementara ini J kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai pengedar. Untuk keterlibatan orang lain? Dari mana asal barang? Masih terus kami kembangkan," kata Bagus.
Berita Terkait
Polisi siap kawal pendistribusian logistik Pilkada Mataram 2024
Rabu, 20 November 2024 15:46
1.223 personel kepolisian dilibatkan saat pemungutan suara pilkada di Mataram
Rabu, 20 November 2024 15:21
Polisi perika 15 saksi kasus korupsi sewa alat berat PUPR NTB
Senin, 18 November 2024 17:10
Polisi ungkap jumlah calon tersangka korupsi sewa alat berat PUPR NTB
Sabtu, 9 November 2024 18:02
Polresta Mataram tangani TPPO modus perekrutan PMI tujuan Taiwan
Sabtu, 9 November 2024 17:59
Seorang ayah di Mataram laporkan anaknya jual kasur buat bayar utang
Selasa, 5 November 2024 16:35
Polisi pastikan pemeriksaan saksi korupsi alat berat PUPR NTB masih berjalan
Senin, 4 November 2024 17:50
Mantan Kadis PUPR penuhi panggilan penyidik terkait korupsi
Kamis, 31 Oktober 2024 18:08