Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kejahatan prostitusi online.
"Untuk melindungi anak-anak ini supaya tidak menjadi korban eksploitasi orang-orang dewasa," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, dalam media talk bertajuk "Bersama Cegah Bullying di Sekolah dan Penuhi Hak Anak atas Pendidikan", di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya menanggapi adanya korban prostitusi online yang berusia anak di Bandung, Jawa Barat. Pihaknya juga menegaskan anak-anak tersebut harus dikembalikan ke sekolah dan mendapatkan hak pendidikannya. "Mereka harus dikembalikan ke sekolah dan mendapatkan hak pendidikannya, terutama hak kesehatan reproduksi-nya," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Baca juga: Kemen PPPA kutuk keras perdagangan orang
Baca juga: Perlu inovasi sistem respons TPPO hingga level pemda
Sebelumnya, baru-baru ini Polrestabes Bandung mengungkap kasus prostitusi online dengan memperjualbelikan tiga dari lima korban perempuan yang masih di bawah umur. Kasus tersebut bermula dari polisi yang mendapatkan kecurigaan serta informasi dari masyarakat terkait temuan adanya prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Michat di sebuah apartemen di Bandung. Kelima korban yang telah ditetapkan menjadi saksi ini, kini sudah diserahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing.
Berita Terkait
Polresta Bogor Kota komitmen memerangi prostitusi online
Sabtu, 6 Mei 2023 7:36
Petugas Imigrasi tangkap dua WNA terlibat prostitusi di Jakarta
Jumat, 31 Maret 2023 19:26
Polisi tangkap sembilan pelaku praktik prostitusi online di Aceh
Kamis, 20 Oktober 2022 7:38
Artis Cynthiara Alona jadi tersangka prostitusi daring
Kamis, 18 Maret 2021 17:27
Pasangan suami istri muda ini jadi otak bisnis prostitusi online libatkan anak
Rabu, 27 Januari 2021 6:51
2 artis terlibat prostitusi online sudah terima DP Rp60 juta dari tarif Rp110 juta
Jumat, 27 November 2020 14:02
Benar-benar bejat! Suami Jual rekam adegan seks istri dengan pria lain
Senin, 20 Juli 2020 19:28
Polisi bongkar Prostitusi "Online" libatkan Anak di Bawah Umur
Selasa, 20 Agustus 2019 5:10