Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan evaluasi terhadap program Kota Layak Anak (KLA) di tingkat kecamatan, untuk memantau sejauh mana upaya yang dilakukan dalam memenuhi hak anak dan melindungi anak sekaligus sebagai acuan penilaian KLA tahun 2025.
"Dalam evaluasi ini, kami melihat dan meminta dokumen pelaksanaan program KLA yang telah dilaksanakan di masing-masing kecamatan se-Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Senin.
Dikatakan, program Kota Mataram menuju KLA tahun 2030 tersebut dilaksanakan sesuai dengan 5 klaster yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Mataram komitmen wujudkan kota ramah anak
Sebanyak 5 klaster KLA yang dimaksudkan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya perlindungan khusus.
Evaluasi KLA dilakukan berdasarkan 24 indikator yang merupakan penjabaran dari konversi hak-hak anak atau CRC (convention rights of the children).
Kota yang layak anak merupakan kota yang dapat menghormati hak anak-anak, seperti menyediakan akses pelayanan kesehatan, menyediakan akses pendidikan, menyediakan akses air bersih, menyediakan sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
"Karena itu, kegiatan evaluasi di enam kecamatan se-Kota Mataram, kami lakukan untuk melihat pelaksanaan program KLA dalam ruang lebih kecil," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram mengevaluasi iklan rokok demi wujudkan Kota Layak Anak
Dalam program nasional menuju KLA tahun 2030 terdapat penghargaan KLA terbagi menjadi 4 tingkatan, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Sementara Kota Mataram saat ini berada pada posisi peringkat Madya, dan saat ini sedang berusaha meraih peringkat Nindya.
"Kami sekarang sedang berusaha naik peringkat jadi Nindya pada saat penilaian tahun 2025. Itu tentu buruh kerja keras bersama," katanya.
Hasil dari evaluasi KLA yang dilakukan di enam kecamatan se-Kota Mataram, katanya, akan dimasukkan menjadi data pendukung penilaian KLA tahun 2025.
Baca juga: Dinas pendidikan gencarkan sosialisasi mencegah perkawinan anak
Dokumen-dokumen pelaksanaan 5 klaster KLA di tingkat kecamatan itu, menjadi salah satu syarat yang harus diajukan untuk penilaian.
Untuk mencapai target tersebut perlu kerja sama semua pihak sebab penilaian dari KLA ini mencakup semua sektor terutama bidang pendidikan dan kesehatan.
"Semoga tahun depan, hasil penilaian Mataram menuju KLA bisa meraih peringkat Nindia," katanya.*